Kompor Listrik, untuk Kemaslahatan Siapa?


Pemerintah menginisiasi program yaitu konversi dari penggunaan kompor LPG menjadi kompor listrik/induksi. Selaras dengan program tersebut, PLN pun menggandeng 9 perusahaan Karya BUMN yang bergerak dalam proyek perumahan untuk mendongkrak penggunaan kompor listrik/induksi di satu juta rumah yang dibangun oleh perusahaan tersebut (cnbcindonesia.com). 

Program ini digadang-gadang sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada impor LPG (kontan.co.id) dan mampu memberikan penghematan terhadap negara serta masyarakat. Berdasarkan kalkulasi dan uji coba, negara mampu menghemat hingga Rp 60 triliun dan masyarakat mampu menghemat sebesar 20% daripada penggunaan LPG (cnbcindonesia.com).

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk melancarkan arus global terkait pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Energi Bersih. Energi Bersih ialah energi yang bersumber dari energi terbarukan atau diproduksi secara terus-menerus. Dengan kata lain, penggunaan kompor listrik/induksi dianggap lebih 'bersih' daripada penggunaan kompor LPG. Sehingga dengan memaksimalkan penggunaan listrik maka diharapkan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional.

Akan tetapi, konversi penggunaan kompor LPG menjadi kompor listrik/induksi ini penting untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Pasalnya, pembelian/pemasangan alat baru juga tidak memakan biaya yang sedikit. Bahkan, biaya operasional kompor listrik lebih tinggi 10-30 persen dibandingkan kompor LPG. Hal ini tentu menjadi problem baru ketika masyarakat serta merta diaruskan untuk mengkonversi menjadi kompor listrik/induksi. Sehingga menjadi pertanyaan besar, benarkah ini demi kemaslahatan rakyat?

Ketimpangan antara supply dan demand LPG di Indonesia menjadi sebab utama adanya program konversi ini. Ketidakmampuan untuk memenuhi demand masyarakat mengakibatkan Indonesia melakukan impor sebanyak 70% sebagai solusi pemenuhan kebutuhan LPG. Akibatnya, subsidi terhadap rakyat juga semakin tinggi. Dan telah menjadi rahasia umum dalam sistem kapitalisme, subsidi terhadap rakyat dianggap justru menjadi "beban" negara, sehingga adanya LPG bersubsidi ini perlu untuk segera digeser.

Padahal, tidak bisa dipungkiri Indonesia memiliki cadangan kekayaan gas alam yang melimpah, yaitu sebesar 2,8 triliun meter kubik (97 triliun kaki kubik) yang merupakan 1,5% dari cadangan gas alam dunia (kompas.com). Akan tetapi, sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal untuk konsumsi domestik. Di sisi lain, Indonesia justru menjadi negara pengekspor gas alam terbesar keempat di dunia setelah Qatar, Malaysia, dan Australia (kompas.com).

Adanya sistem kapitalisme yang menjadikan segala hal menjadi pasar liberal mengakibatkan sumber daya alam yang seharusnya dikuasai dan diatur pengelolaannya oleh negara, justru dikuasai oleh korporat asing. Sementara, untuk memenuhi hajat hidup, rakyat justru diaruskan untuk beralih menjadi kompor listrik/induksi.

Tidak akan dijumpai pengabaian hajat hidup rakyat dalam sistem Islam, yaitu khilafah. Khilafah tidak akan menjual sumber daya alam kepada negeri lain, justru khilafah mengelola sumber daya alam sebagaimana mestinya dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Khilafah hanya akan membuat kebijakan baru setelah mempersiapkan secara matang seluruh perangkat yang dibutuhkan. Sehingga, kebijakan baru yang diambil khalifah sudah melalui pertimbangan matang dari berbagai aspek dan ditujukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan perhitungan untung-rugi sebagaimana pedagang. Wallahu a'lam bishshawab. []

Oleh: Fathimah A. S. 
(Aktivis Mahasiswa Surabaya)

Posting Komentar

0 Komentar