Moderasi Beragama bagi Wanita


Opini seputar moderasi beragama kembali digencarkan. Beberapa pejabat negara turut ambil bagian dalam upaya pengarusannya. Bahkan Presiden Jokowi juga turut andil. Presiden menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghidupkan moderasi beragama bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menghidupkan toleransi umat beragama (www.kompas.com). Selain bapak presiden, Wakil presiden Ma'ruf Amin juga menyerukan kepada para dai untuk turut menjalankan perannya dalam menyebarkan toleransi beragama (www.liputan6.com).

Opini moderasi beragama ini kemudian semakin digencarkan dengan adanya kasus penyerangan Mabes Polri dengan tersangka seorang wanita. Dengan kejadian ini maka label teroris tidak hanya dinisbatkan pada kaum adam tapi juga pada wanita. Ditambah lagi dalam kasus tersebut pelaku terduga teroris ini dinyatakan meninggalkan, dengan meninggalkan surat wasiat yang mengajak keluarganya meninggalkan riba. Lagi-lagi label terorisme ini disematkan pada kaum Muslimin dengan syariatnya yang mulia. Dengan momen ini masyarakat digiring untuk berpikir bahwa mereka yang meninggalkan riba termasuk golongan orang-orang teroris. 

Kejadian penyerangan Mabes Polri oleh wanita ini kemudian menjadi alasan untuk semakin menggencarkan ide-ide feminisme dan moderasi beragama dalam rangka mengatasi terorisme. Seorang Pegiat Feminis Musdah Mulia menyatakan bahwa dalam aksi radikalisme dan terorisme perempuan telah menjadi agensi yang luar biasa. Dia juga menawarkan tiga langkah mengatasi sikap intoleran yang dianggap sebagai anti moderasi beragama. Tiga langkah itu antara lain pendidikan, reformasi kebijakan dan reintrepretasi ajaran keagamaan. Menurutnya pendidikan dalam makna luas adalah penting untuk melakukan upaya rekonstruksi budaya terutama dalam skala keluarga. Terkait reformasi kebijakan, aktivis perempuan ini mengajak untuk terus mendesak pemerintah mencabut aturan hukum yang diskriminatif terhadap perempuan. Selain itu dia menyerukan untuk melakukan reintrepretasikam keagamaan. Dia berpendapat bahwa negara harus mampu membuat interpretasi-interpretasi keagamaan yang kondusif, yang kompatibel dengan nilai kemanusiaan (www.voaindonesia.com). 

Selain ide feminisme yang diusung oleh pegiatnya Musdah Mulia, kejadian ini juga dijadikan jalan untuk kemudian mendesak pemerintah meluncurkan moderasi beragama. Dengan adanya moderasi beragama ini diharapkan tidak ada konflik antar agama dan dapat menghilangkan terorisme. 

Namun berbicara tentang konflik antar agama, maka Indonesia telah memiliki keberagaman agama sejak lama. Agama-agama sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke 5 Masehi. Islam sendiri juga telah masuk sejak abad ke 7 Masehi. Namun dalam kurun waktu yang panjang itu tidak terjadi konflik. Konflik itu baru muncul ketika Portugis dan Belanda masuk ke Indonesia. Selain itu konflik keagamaan semakin banyak terjadi setelah kemerdekaan Indonesia. Mulai kasus yang terjadi di Sampang, Ambon, Papua dan berbagai tempat di Indonesia. Kasus-kasus ini jika ditinjau lebih dalam maka penyebabnya tidak semata karena adanya konflik beragama. Tapi juga terkait dengan persoalan ekonomi dan sosial. Adanya kesenjangan ekonomi yang dirasakan di wilayah tersebut akibat perbedaan pendidikan dan keterampilan. Juga strata sosial di tengah masyarakat turut andil memunculkan munculnya konflik diantara masyarakat. Namun yang dijadikan kambing hitam adalah agama. 

Ditambah lagi sejak terjadinya pengeboman gedung WTC di Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat kemudian menyerukan War on Terorisme. Pada saat itu Amerika Serikat memberikan pilihan untuk menjadi bagian dari dirinya atau teroris. Ini kemudian dibawa ke negara lainnya termasuk Indonesia. Maka program ini kemudian turut diambil oleh Indonesia. Namun sayangnya, war on terorisme yang diserukan oleh pemerintah Amerika Serikat ini memiliki efek yang berkebalikan. Propaganda untuk menyerang Islam justru berbalik. Orang-orang di Eropa dan Amerika sendiri justru banyak yang masuk Islam. Hingga kemudian muncul rekomendasi dari RAND Corporation yang mencetuskan adanya moderasi beragama. Dalam rekomendasi dari RAND Corporation ini kemudian membagi kaum Muslimin menjadi empat kelompok yakni fundamentalis, tradisionalis, modernis dan sekuleralis. Label ini tidak hanya diberikan pada kaum pria tapi juga kepada para wanita. 

Bagi umat Islam maka tidak selayaknya terjebak pada pengarusan ini. Karena hal ini justru akan mendorong kaum Muslimin untuk terpecah dan saling curiga satu sama lain. Padahal umat Islam adalah umat yang satu. Mereka adalah bersaudara satu dengan yang lain. Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 10 yang artinya, "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat."

Selain itu Islam tidak pernah memberikan pengklasifikasian umat Islam sebagaimana yang direkomendasikan oleh RAND Corporation. Allah SWT menjadikan kaum Muslimin satu dan memerintahkan kaum Muslimin untuk taat pada perintah Allah SWT dalam segala aspek kehidupan termasuk juga meninggalkan riba. Maka orang-orang yang meninggalkan riba adalah seorang Muslim yang taat pada perintah Allah SWT bukan seorang yang radikal. 

Adapun ummatan wasathan yang dianggap sebagai perwakilan moderasi beragama itu tidak tepat. Karena yang dimaksud umat pertengahan oleh Allah SWT adalah umat yang adil. Menempatkan aturan Allah SWT sebagaimana mestinya. Melaksanakan semua perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Serta menjauhi larangan Allah SWT beserta Rasul-Nya. Inilah umat yang adil atau ummatan wasathan. 

Bagi para wanita. Tidak seharusnya terjebak dengan opini moderasi beragama ini. Para Muslimah sudah selayaknya tetap istiqamah dalam menjalankan perannya dalam kehidupan. Menyadari peran pentingnya di tengah keluarga dan masyarakat. Fokus pada menanamkan kepribadian Islam di tengah keluarga. Mendidik keluarga untuk taat pada syariat Allah SWT. Sembari tetap istiqamah dalam mensyiarkan Islam kaffah agar kaum Muslimin memahami Islam secara utuh dan menyeluruh sehingga tidak terjebak dalam stigma negatif terhadap Islam.[]


Oleh: Desi Maulia, S.K.M
(Praktisi Pendidikan)

Posting Komentar

0 Komentar