Sekolah Tatap Muka Dibuka, Tetap Waspada Corona


Karena berbagai desakan publik untuk sekolah tatap muka, akhirnya pemerintah  menyampaikan keputusan sekolah tatap muka akan segera dibuka. Tentu hal ini jelas menuai kritik dan pro kontra dari berbagai kalangan. Ada yang setuju dan ada pula yang menyayangkan akan keputusan ini, mengingat angka penularan Covid-19 negeri ini masih tinggi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bulan April dan Juni 2021 bukanlah momentum tepat untuk melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. KPAI mengatakan seharusnya bulan-bulan tersebut digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan di lingkungan sekolah (Liputan6, 3/3/2021).

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengatakan setidaknya ada lima hal yang harus disiapkan sebelum sekolah tatap muka dilakukan. Kelima hal tersebut adalah pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua dan anak (Republika, 3/3/2021).

Membuka sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar saat pandemi seharusnya bukan hanya berdasarkan desakan dari publik saja, namun juga harus diperhitungkan kesiapan dari pihak-pihak terkait untuk melaksanakan protokol kesehatan yang memadai, kalau tidak justru akan bisa membahayakan para guru dan siswa sendiri. Ini sangat mengkhawatirkan, karena transmisi di kalangan murid dan guru akan tinggi hingga dapat menciptakan klaster sekolah.

Perlu bagi publik untuk mengetahui, negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi telah melakukan penyiapan sungguh-sungguh segala infrastuktur dan faktor pendukung yang lain. Serta memiliki mitigasi risiko yang baik sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.

Sehingga jika sekolah tatap muka tetap di buka, maka pemerintah perlu memperhatikan kesiapan ketersedian infrastruktur dan fasilitas yang memadai. Karena jelas berbeda kegiatan belajar mengajar disaat tidak ada dan ada pandemi. Perlu dipastikan apakah semua pihak sudah siap dan bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan protokol yang berlaku.

Karena sejatinya problem utama dari masalah pendidikan di negeri ini justru terkait sudut pandang penguasa terhadap tugas melayani pendidikan rakyat. Juga terkait asas kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari semua lini kehidupan. Yaitu sistem yang selama ini mendasari pendidikan di Indonesia. Sehingga kebijakan maupun kurikulum dan tata kelola sekolahnya jauh dari konsep Islam.

Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler, sistem Islam mewajibkan setiap kebijakan yang dibuat bukan berdasar desakan publik semata. Namun menimbang faktor jaminan keamanan dan keselamatan manusia di atas pertimbangan kemudahan.

Dalam masa pendemi seperti ini, sistem Islam yang diterapkan dalam sebuah daulah akan mengerahkan segenap sumber daya untuk menciptakan sistem, membuat aplikasi hingga mengatasi kendala teknis agar hak pendidikan seluruh warganya terpenuhi. Sekalipun pembelajaran secara daring, masyarakat tidak akan menemui kendala yang berarti karena peran negara yang benar-benar dioptimalkan agar pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Karena Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak setiap individu yang wajib di hadirkan oleh daulah kepada setiap warga negaranya. Pengajaran adalah hal-hal yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya sehingga merupakan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak individu, baik laki-laki maupun perempuan. Negara wajib menyediakannya untuk seluruh warga negara dengan cuma-cuma, dengan fasilitas sebaik mungkin. 

Ketika ada  pandemi, daulah Islam akan menyediakan layanan dan prasarana untuk tetap bisa terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang kondusif, baik dilaksanakan secara daring atau yang tatap muka.

Jika pembelajaran dilaksanakan secara daring, tidak akan ada pihak-pihak yang kesulitan tentang alat dan jaringan internet bahkan biaya. Karena semua berada dalam wilayah tanggung jawab negara yang menyediakannya. Atau bahkan rasa khawatir orang tua tentang pengaruh media yang tidak ada filternya. Karena dalam sistem Islam media juga berperan sebagai alat informasi dan pendidikan yang bisa mencerdaskan umat. Dan yang terpenting semua diatur sesuai syariat yang memperhatikan kaidah penyiaran yang berdasarkan landasan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam sistem Islam  pendidikan ditujukan untuk mewujudkan manusia berkepribadian Islam, selain membekali manusia dengan ilmu dan pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan. Negara bertanggung jawab penuh untuk melayani. Yakni dengan memastikan kebutuhan rakyat untuk memperoleh pendidikan terbaiknya baik berupa layanan atau pun infrastrukturnya. Sekalipun di musim pandemi seperti saat ini pendidikan tetap akan bisa berjalan maksimal.

Lembaga pendidikan menjadi institusi kelas satu, karena ditopang oleh kebijakan pendidikan yang komprehensif, berbasis akidah Islam. Sejarah emas di era kejayaan Islam mencatat, pendidikan Islam menghasilkan para ahli di segala bidang. Bahkan melahirkan generasi terbaik yang tidak hanya melahirkan para ahli ilmu dan teknologi, tapi juga memiliki kepribadian Islam.

Oleh karena itu sudah saatnya, umat sadar bahwa ada solusi alternatif yang bisa menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di negeri ini. Baik masalah jalannya pendidikan di musim pandemi sampai masalah ekonomi dan masalah-masalah lainnya. Yaitu dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, sebuah sistem yang berasal dari Allah SWT, yang jika diterapkan akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bishshawab.[]

Oleh: Isty Da'iyah

Posting Komentar

0 Komentar