Angka Kemiskinan Tinggi: Ironi Negara Kesejahteraan (Welfare State) Pasca 76 Tahun Proklamasi Kemerdekaannya


TintaSiyasi.com-- Meskipun usia kemerdekaan negeri ini sudah senja, namun masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satu yang masih menjadi problem hingga kini yakni penduduk miskin yang masih tinggi.

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (16/8/2021), jumlah penduduk miskin hingga Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Secara persentase jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 10,14 persen. (bps.go.id, 16 Agustus 2021). Alih-alih menurun, justru penduduk miskin naik dibandingkan data Maret 2020 yakni jumlah penduduk miskin sebesar 9,78 persen atau mencapai 26,42 juta. 

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK). Pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp472.525/kapita/bulan. Artinya, hampir 10 persen penduduk Indonesia memiliki rata-rata pengeluaran per bulan kurang dari Rp472.525 dan masuk kategori penduduk miskin. Sayangnya patokan GK ini jauh diluar nalar. Misalnya, penduduk yang berpenghasilan Rp500.000/kapita/bulan, berdasarkan GK tentu bukan termasuk penduduk miskin.

Presiden Soekarno ketika berpidato di depan sidang Anggota Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), 1 Juni 1945, mengatakan,” Tidak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Ia melukiskan kemerdekaan sebagai jembatan emas dan di seberang jembatan emas, bangsa Indonesia dapat dengan leluasa menata dirinya  dan membangun sebuah negara  yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi. “Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita dari kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan sosial!“ ujar Bung Karno.

Sayangnya, meski usia kemerdekaan sudah mencapai 76 tahun, hingga kini penduduk miskin masih tinggi, bahkan cenderung terus naik dari tahun ke tahun. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh kemiskinan. Sayangnya, usaha-usaha tersebut belum membuahkan hasil, hal ini nampak dari terus meningkatnya jumlah penduduk miskin di negeri ini yang masih berpegang pada sistem kapitalisme. 

Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan pokok rakyat yakni sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan tidak menjadi tanggung jawab negara. Demikian juga sumber daya alam yang semestinya menjadi milik rakyat justru malah diserahkan kepada swasta dan asing. Akibatnya rakyat kecil semakin miskin dan para kapital semakin kaya.

Berbeda dalam sistem Islam, negara menerapkan sistem politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup yang tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada non-Muslim. Dalam hal ini, orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim, tanpa ada perbedaan. 


76 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Angka Kemiskinan Masih Tinggi

Setiap tanggal 17 Agustus negeri ini merayakan kemerdekaannya. Setelah 76 tahun merdeka, Indonesia mencatat sejumlah kemajuan signifikan. Yang paling kasat mata adalah pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Mulai dari infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara hingga infrastruktur  energi, infrastruktur telekomunikasi, infrastruktur pertanian, dan infrastruktur dasar lainnya. Listrik juga sudah menerangi hampir semua wilayah seperti terlihat dari rasio elektrifikasi yang mencapai di atas 90%. Meski masih banyak blank spot, jaringan telekomunikasi kini menjangkau semua wilayah kabupaten di Indonesia.  

Di bidang pendidikan, Indonesia memiliki banyak sarjana dan penduduk dengan pendidikan SMA. Pada tahun 2020, penduduk Indonesia yang buta aksara hanya 3,6%. Pada Februari  2021, pekerja Indonesia dengan pendidikan maksimal SD sebanyak 37,4%. Sekitar 18,8% penduduk yang bekerja berpendidikan SMA, 18,5% berpendidikan SMP, 12,3% pendidikan kejuruan, 10,2% pendidikan universitas, dan 1,7% Diploma  I, II, dan III. Jumlah angkatan kerja per Februari  2021 mencapai 139,8 juta.

Banyak kemajuan di berbagai sektor. Tapi, sejumlah ketertinggalan patut menjadi perhatian. Kemiskinan dan kesenjangan sosial merupakan masalah krusial yang harus diberikan perhatian besar. Jumlah penduduk Indonesia  yang  miskin absolut pada tahun 1970 mencapai 70 juta atau 65% jumlah penduduk. Dengan pembangunan yang terstruktur, penduduk miskin absolut Indonesia turun menjadi 54,2 juta atau 40% dari total penduduk pada tahun 1976. Pada tahun 2005, penduduk miskin absolut turun lagi menjadi 35 juta atau 15% dari total penduduk. 

Bagaimana tahun ini, di HUT Kemerdekaan RI ke-76? Data BPS menunjukkan, penduduk Indonesia yang masuk kategori miskin absolut pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta atau 10,14% dari total penduduk. Sedangkan mereka yang hampir miskin sekitar 105,6  juta.  Angka itu terkonfirmasi oleh data PBI BPJS Kesehatan per Juni 2021 mencapai 133,1 juta atau 49% penduduk Indonensia. Pandemi Covid-19 juga ikut mendongkrak jumlah penduduk miskin.

Jika garis kemiskinan dinaikkan, jumlah penduduk miskin absolut akan lebih besar lagi. Pada survei penduduk miskin Maret 2021, yang dijadikan garis kemiskinan adalah pengeluaran per orang dalam sebulan sebesar Rp 472.525. Dari jumlah itu, porsi pengeluaran untuk makanan mencapai 74%. Ukuran kemiskinan masih didominasi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum, bukan kebutuhan hidup minimum.

Jumlah penduduk miskin absolut terbesar masih ada di perdesaan, yakni sekitar 13,1% dari total penduduk. Sedang penduduk miskin absolut yang tinggal di perkotaan 7,9% dari total penduduk. Banyak kementerian dan lembaga yang mengurus perdesaan, tapi penduduk desa masih tetap miskin. 

Bagaimana dikatakan merdeka jika masalah kemiskinan masih mendera? Padahal makna kemerdekaan sangat jelas dinyatakan dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945,  “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Negara Indonesia merdeka bukan hanya negara yang bersatu dan berdaulat, melainkan juga adil dan makmur. 

Banyak faktor yang menjadi penyebab masih banyak penduduk miskin di negeri ini. Namun, sebelum lebih jauh memahami perihal faktor penyebab kemiskinan, ada baiknya mengetahui pengertian dari kemiskinan itu sendiri. Kemiskinan adalah suatu kondisi saat seseorang atau kelompok tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti kebutuhan pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, serta kesehatan yang layak.

Tentunya hal ini juga bisa disebabkan karena pemerintah, lebih tepatnya melalui penetapan garis kemiskinan yang ditentukan melalui kebijakan ekonomi. Mengingat tingkat kesejahteraan masayarakat ditentukan oleh kebijakan ekonomi pemerintah. Itulah mengapa, faktor penyebab kemiskinan bisa juga karena gagalnya perkembangan ekonomi yang sudah direncanakan pemerintah.diantaranya:

Berikut ini beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:

Pertama, Tingkat Pendidikan Rendah.
Faktor penyebab kemiskinan yang pertama bisa dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah. Tingkat pendidikan yang rendah bisa membuat seseorang kurang memiliki keterampilan, wawasan, serta pengetahuan yang memadai untuk kehidupannya.

Jika dilihat lebih jauh lagi, dalam dunia kerja atau dunia usaha, pendidikan adalah modal untuk bersaing jika ingin mendapatkan kesejahteraan nantinya. Maka tidak heran, jika banyak pengangguran yang dikarenakan faktor penyebab kemisikinan yaitu tingkat pendidikan rendah.

Namun jika ditelusuri lebih lanjut, tingkat pendidikan rendah disebabkan karena ketidakmampuan rakyat untuk bersekolah tinggi karena biaya pendidikan yang mahal. Sistem pendidikan berbasis kapitalis meniscayakan hanya mereka yang berduit yang punya kesempatan untuk bersekolah tinggi. Sedangkan bagi yang miskin jangan bermimpi bersekolah tinggi untuk makan saja susah. 

Padahal seharusnya negara menjamin pendidikan warganya dengan menyediakan fasilitas pendidikan yang murah atau bahkan gratis hingga tingkat paling tinggi. Sebagaimana dimaklumi, pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan ini  tanpa ada pembatasan, baik dalam akses mereka memperoleh pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan mereka ikuti. Negara wajib membiayai pendidikan bagi semua warga negara dengan gratis.

Hal ini dijelaskan dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen mengatakan: “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Berdasarkan pasal 31 ini, negara memiliki dua kewajiban yaitu: menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara, dan membiayai pendidikan bagi warga negara. Dan semestinya bukan hanya pendidikan dasar saja, namun negara seharusnya menjamin dan wajib membiayai pendidikan rakyatnya hingga tingkat paling tinggi.

Kedua, Kualitas Kesehatan Buruk.
Selanjutnya, faktor penyebab kemiskinan bisa dikarenakan kualitas kesehatan suatu negara yang buruk. Pasalnya, akses layanan kesehatan yang sulit dan mahal bisa jadi masalah utama bagi masyarakat ekonomi rendah.

Mengingat, jasa dokter atau membeli obat ketika sakit tidak murah. Masyarakat tidak mampu, justru terus sakit dan sulit melakukan pekerjaan. Hingga hal ini bisa menjadi faktor penyebab kemiskinan.

Apalagi disaat pandemi Corona saat ini. Semestinya semua biaya kesehatan mulai dari tes hingga pengobatan ditanggung negara. Kendati vaksin gratis, namun biaya pengadaan diambilkan dari dana APBN yang berasal dari tarikan pajak rakyat dan utang. Tes antigen dan PCR yang relatif mahal juga semua dibebankan kepada rakyat. Tentu ini semakin menambahkan jumlah penduduk miskin di negeri ini. 

Apalagi rakyat dilarang beraktivitas lewat kebijakan PPKM yang terus diperpanjang tanpa ujung sementara biaya mereka mendekam di rumah tidak ditanggung oleh negara. Kalau pun ada Bansos itupun tidak merata, bahkan sebagian dikorupsi oleh manusia laknat yang tidak punya nurani.

Ketiga, Sumber Daya Alam Diserahkan Swasta dan Asing.
Faktor penyebab kemiskinan ini banyak terjadi di tiap negara, terutama negara berkembang serta negara dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Saat sumber daya alam yang seharusnya milik rakyat dan dikelola negara justru malah diserahkan ke swasta dan asing, maka hal ini bisa jadi salah satu faktor penyebab kemiskinan.

Pada pasal 33 disebutkan, (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, (2) Cabang­-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar­-besar kemakmuran rakyat, (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi,  berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 

Apakah pasal 33 UUD sudah dilaksanakan dengan benar?  Pelaksanaan ayat (1) masih jauh dari cukup. Koperasi sebagai badan hukum yang dinilai sesuai dengan ayat ini masih terseok-seok. Koperasi di Indonesia masih menjadi badan hukum yang inferior. Hanya sedikit koperasi yang sukses menyejahterakan anggotanya. Tidak sedikit koperasi yang sekadar dijadikan kedok oleh perusahaan investasi bodong  untuk mengeruk uang masyarakat.

Pelaksanaan ayat (2) dan (3) pasal 33 UUD jauh dari harapan. Banyak rakyat Indonesia tercerabut dari tanah warisan leluhurnya dan hidup miskin. Berjuta-juta hektare lahan di seluruh Indonesia menjadi konsesi tambang dan perkebunan sawit. Apalagi adanya UU Omnibus Law yang memihak kapitalis semakin membuat rakyat kecil menjadi budak di negeri sendiri. Tambang minyak, emas, nikel dan yang lain diserahkan ke asing. Sementara rakyat di sekitar tambang hidup miskin dan lingkungannya tercemar akibat limbah industri.

Pelaksanaan ayat (4) pasal 33 UUD lebih parah lagi.  Umumnya korporasi di Indonesia, terutama yang mengeksploitasi sumber daya alam, belum melaksanakan ketentuan environmental, social and governance (ESG) dengan baik.  Bumi yang kian  panas dan perubahan iklim yang kian ekstrem merupakan dampak dari kerusakan lingkungan. Bumi dieksploitasi berlebihan dan emisi karbon terus meningkat.  Pandemi Covid-19 yang masih ganas dengan sejumlah varian baru disinyalir sebagai reaksi bumi yang sakit akibat eksploitasi yang melampaui batas.

Keempat, Harga kebutuhan Tinggi dan Lapangan kerja yang terbatas. Harga kebutuhan tinggi adalah faktor penyebab kemiskinan yang kerap terjadi dan jadi alasan mengapa masyarakat miskin merasa kurang dan tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal, kian hari harga bahan makan melambung tinggi. Konsekuensinya, mereka harus memotong pengeluaran untuk kebutuhan lain dan dialihkan pada konsumsi makanan.
 
Selain itu llapangan Kerja Terbatas juga menjadi faktor penyebab kemiskinan. Meski seseorang bisa menciptakan lapangan kerja baru, namun peluangnya cukup kecil untuk masyarakat miskin karena keterbatasan keterampilan serta modal.

Padahal seharusnya, negara menjamin terciptanya lapangan kerja bagi rakyatnya. Karena pekerjaan merupakan sumber penghasilan yang sangat penting bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya. Pekerjaan menjadi hal yang penting sebagaimana yang diatur pada Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.

Inilah yang terjadi di negeri ini. Meskipun Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun, namun faktanya kemiskinan masih menjadi momok bagi warga negaranya. Negeri yang kaya sumber daya alam ini semestinya mampu memberikan yang terbaik bagi rakyatnya agar tidak terperosok dalam jurang kemiskinan. Pernyataan Soekarno agar tidak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka perlu menjadi renungan dan direalisasikan dalam program aksi. Kemerdekaan hanyalah jembatan meski itu jembatan emas. Di seberang jembatan itu, yakni di dalam Indonesia merdeka, kehidupan masyarakat ditata guna mencapai kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan segelintir orang. 


Dampak Kemiskinan dan Usaha Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan

Setelah memahami apa saja faktor penyebab kemiskinan, penting juga untuk memahami dampak apa yang bisa timbul sebelum mengulas solusi pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Berikut dampak yang ditimbulkan akibat kemiskinan antara lain: 

Pertama, Tingkat Pengangguran Tinggi.
Dampak kemiskinan yang pertama, bisa membuat angka pengangguran semakin banyak. Pasalnya, pengangguran erat kaitannya dengan pendidikan yang rendah. Masyarakat miskin sangat sulit mendapatkan akses pendidikan, hingga membuat mereka kurang keterampilan dan bekal untuk mendapatkan pekerjaan layak.

Kedua, Kriminalitas Tinggi.
Dampak kemiskinan yang cukup penting diketahui adalah naiknya kriminalitas. Masyarakat miskin cenderung melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidup, bagaimanapun caranya.

Ketiga, Tertutupnya Akses Pendidikan.
Tertutupnya akses pendidikan menjadi dampak kemiskinan yang bisa dirasakan. Biaya pendidikan cukup tinggi mengakibatkan masyarakat miskin tidak bisa menjangkau dunia pendidikan. Jika mereka kekurangan pendidikan, maka tidak bisa bersaing dan tidak bisa bangkit dari keterpurukan.

Keempat, Angka Kematian Tinggi.
Yang terakhir, dampak kemiskinan membuat angka kematian tinggi. Dampak tersebut berhubungan dengan faktor penyebab kemiskinan yaitu kualitas kesehatan yang belum baik. Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan banyak yang tidak bisa mendapat akses kesehatan memadai. Hal ini bisa menjadi penyebab angka kematian tinggi. Kemudian, kekurangan gizi di tengah masyarakat miskin juga jadi momok menakutkan, sebab berhubungan langsung dengan kesehatan.

Untuk menekan jumlah penduduk miskin dan mempersempit kesenjangan ekonomi, berbagai usaha telah dilakukan pemerintah, antara lain:

Pertama, pembangunan ekonomi yang dijalankan harus inklusif, bukan eksklusif. Perhatian pemerintah tidak saja hanya kepada perusahaan besar atau korporasi, melainkan terutama usaha mikro (termasuk ultra-mikro), kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini jumlahnya mencapai 66 juta pelaku, di antaranya 61 juta usaha mikro dan ultra-mikro. UMKM tersebar di berbagai sektor, terutama pertanian, perdagangan, jasa, dan industri kecil. 

Saat ini baru 10% UMKM yang menggunakan e-commerce. Dengan pendampingan yang pas, usaha mikro didorong naik ke kelas usaha kecil, usaha kecil naik ke kelas usaha menengah, dan pada akhirnya yang menengah menjadi perusahaan skala besar atau korporasi. Ekonomi Indonesia tidak boleh diserahkan kepada pelaku usaha besar saja. Sistem ekonomi yang mengharapkan “penetesan dari atas”, dari pelaku usaha besar kepada yang kecil, mikro dan ultra-mikro sudah terbukti gagal. 

Namun sepertinya, hal ini sulit terwujud mengingat sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini adalah sistem ekonomi kapitalisme yang berpihak pada pemodal besar dan didukung oleh kebijakan pemerintah melalui UU.

Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Negara  sudah mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan. Angka pengangguran terbuka  8,8 juta pada Februari 2021 didominasi oleh tamatan Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), yakni 11,45%. Peringkat kedua adalah tamatan SMA, 8,55%.  Tamatan universitas juga berkontribusi 6,97% terhadap pengangguran terbuka. Angka pengangguran terendah justru yang berpendidikan SD ke bawah, yakni 3,13%. 

Pekerja Indonesia selama ini didominasi oleh tenaga kerja tidak terampil. Pada Februari 2021, sekitar 59,62% penduduk Indonesia  bekerja di sektor informal. Mereka umumnya pekerja tidak terampil dan berpendidikan rendah. Sekitar 37,4% pekerja Indonesia maksimal berpendidikan SD dan 18,54% berpendidikan SMP.

Memasuki era digital, Indonesia perlu memberikan perhatian lebih besar pada sektor pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan vokasional guna mempersiapkan tenaga kerja yang siap beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Sistem pendidikan yang dikembangkan Mendikbud Nadiem Makarim diharapkan mampu mempersiapkan generasi muda menjadi generasi emas.

Di era digital dan kecerdasan buatan, pendidikan tidak cukup hanya memberikan kompetensi di disiplin ilmu tertentu sesuai minat siswa. Seperti dikatakan Yuval Niah Harari dalam bukunya “21 Lessons for 21 Century”,   Sekolah harus beralih ke pendidikan yang memberikan soft skill, yakni kemampuan berpikir kritis, kemampuan  komunikasi, kecerdasan untuk berkolaborasi, dan kreativitas.

Namun tentu saja, jika biaya pendidikan masih tinggi tentu hal ini sulit terwujud. Apalagi selama sistem pendidikan berbasis kapitalisme masih diterapkan, hanya anak orang kaya yang mampu sekolah tinggi, tentu harapan mengatasi kemiskinan hanya akan menjadi mimpi di siang bolong.

Ketiga, memberikan kemudahan terhadap lahirnya perusahaan baru  guna memperbesar jumlah pekerja di sektor formal. Sistem penggajian dan kesejahteraan di sektor formal jauh lebih bagus dibanding sektor informal. Pada Februari 2021, pekerja di sektor informal masih 78 juta atau 59,6% dari total penduduk yang bekerja. Penduduk yang bekerja pada Februari 2021 mencapai 131 juta, sedang pengangguran terbuka 8,8 juta atau 6,3% dari angkatan kerja yang berjumlah 139,8 juta.

Cara terbaik untuk memangkas jumlah penduduk miskin adalah lapangan pekerjaan. Setiap manusia usia produktif harus bekerja agar mempunyai penghasilan. Oleh karena itu, selain mendorong lahirnya perusahaan baru, pemerintah wajib menjaga kelangsungan hidup perusahaan yang sedang beroperasi. Penduduk usia produktif pada akhir 2020 sudah mencapai 192 juta atau 70,7%.  

Sayangnya, ketersediaan lapangan kerja bagi lulusan sekolah masih sangat minim. Akibatnya banyak lulusan sekolah yang tidak mendapat pekerjaan daripada yang terserap di dunia kerja.

Itulah dampak buruk dari kemiskinan dan usaha-usaha  yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya. Namun, solusi tersebut belum membuahkan hasil karena sistem yang diterapkan di negeri ini yakni kapitalisme, meniscayakan kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Sistem kapitalisme yang berpihak pada pemodal yang membuat orang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Oleh sebab itu perlu sistem alternatif untuk mengatasi kemiskinan.


Strategi Islam untuk Mengatasi Kemiskinan

Sistem Kapitalisme di Indonesia terasa sangat mahal bagi banyak orang. Padahal, negeri ini dianggap sebagai model demokratis terbaik dari negeri Muslim. Realitas menunjukkan banyak sekali masyarakat Indonesia masih terbelenggu oleh kemiskinan.

Fenomena tingginya angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan kegagalan sistem demokrasi sekular dalam memenuhi hak-hak ekonomi masyarakat. Bahkan dengan alasan hidup miskin, banyak perempuan menjatuhkan pilihan untuk bermigrasi ribuan kilometer hanya demi mempertahankan standar dasar kehidupan.

Demokrasi memiliki konsekuensi yang mahal dan kejam bagi rakyat. Apalagi kondisi ini justru melanda Indonesia, negeri yang dipandang oleh pemerintah AS sebagai negara yang paling berhasil melangsungkan demokratisasi di antara negeri-negeri muslim lainnya.

Pujian terhadap demokratisasi Indonesia jelas hanya propaganda ambisius dari agenda kapitalistik-sekular mereka. Topeng manis demokrasi yang menutupi Indonesia tidak bisa menghapuskan ataupun menyembunyikan belenggu kemiskinan yang menimpa perempuan Indonesia. Wajah sebenarnya dari demokrasi adalah sistem gagal yang tidak mampu untuk memelihara urusan umat manusia secara efektif.

Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat, termasuk perempuan. Sistem ini menjadikan uang atau modal sebagai panglima. Sebagai contohnya, lebih dari 80% migas Indonesia dikuasai perusahaan asing. Begitu pun kekayaan alam Indonesia lainnya. Angka kemiskinan terus meningkat. Angka korupsi yang juga meningkat. Konflik sosial di tengah-tengah masyarakat juga cenderung meningkat.

Kemiskinan di Indonesia bersifat struktural, yakni akibat kebijakan Pemerintah yang kurang berpihak terhadap kepentingan rakyat banyak. Inilah buah dari sistem kapitalistik.

Yang menyesakkan dada, gaya hidup penguasa kaum Muslim saat ini yang menampilkan kemewahan, dari mulai gaji yang tinggi hingga mobil dinas yang mahal, tidak bisa dilepaskan dari cara pandang mereka terhadap jabatan. Bagi mereka, jabatan identik dengan prestise, martabat, kehormatan, bahkan ladang penghasilan yang subur. Wajar jika mereka berebut untuk mendapatkan jabatan/kekuasaan.

Kemiskinan atau kefakiran adalah suatu fakta. Kemiskinan tentu harus diatasi. Solusi Islam dalam mengatasi kemiskinan bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum Muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Itu terjadi di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Dalam kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, “Jika kamu memberi, cukupkanlah.” Selanjutnya beliau berkata lagi, “Berilah mereka itu sedekah berulang sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta.”

Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu, membayar utang-utang mereka dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.

Kondisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada orang non-Muslim. Dalam hal ini, orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: “Saya menetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskan dia dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum Muslim.” Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra.

Demikianlah  gambaran yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam.


Kesimpulan

Meskipun Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun, namun faktanya kemiskinan masih menjadi momok bagi warga negaranya. Hal ini disebabkan karena tingkat pendidikan masyarakat yang rendah, kualitas kesehatan buruk, sumber daya alam diserahkan swasta dan asing, harga kebutuhan tinggi dan lapangan kerja yang terbatas. 

Dampak yang ditimbulkan akibat kemiskinan antara lain tingkat pengangguran tinggi, kriminalitas tinggi, tertutupnya akses pendidikan dan angka kematian tinggi. Untuk menekan jumlah penduduk miskin dan mempersempit kesenjangan ekonomi, berbagai usaha telah dilakukan pemerintah, antara lain: pembangunan ekonomi yang dijalankan harus inklusif, bukan eksklusif, meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan, dan memberikan kemudahan terhadap lahirnya perusahaan baru  guna memperbesar jumlah pekerja di sektor formal.

Namun, solusi tersebut belum membuahkan hasil karena sistem yang diterapkan di negeri ini yakni kapitalisme yakni meniscayakan kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Sistem kapitalisme yang berpihak pada pemodal yang membuat orang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. 

Adapun strategi Islam untuk mengatasi kemiskinan yakni menerapkan politik ekonomi yang memberikan memberikan pelayanan bagi rakyatnya, misalnya  jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat, mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu, membayar utang-utang mereka dan memberikan biaya kepada para petani agar menanami tanahnya. 

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada non-Muslim tanpa ada perbedaan sehingga jika  Islam diterapkan benar-benar akan membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam. []


Oleh: Achmad Mu’it 
(Analis Politik Islam dan Dosol Uniol 4.0 Diponorogo)


Referensi:
1. Fakhriyan Ardyanto, “7 Faktor Penyebab Kemiskinan, Pengertian, dan Dampaknya”, 2021.
2. Primus Dorimulu, “Merdeka dari Kemiskinan”, 2021.
3. Aji Salam, “Islam Mengatasi Kemiskinan”, 2021.
4. Adam Syailindra, “Dalam Jerat Kemiskinan”, 2020.

#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst

Posting Komentar

0 Komentar