TintaSiyasi.com-- Baru-baru ini, seorang buzzer membuat publik terkejut dengan pernyataannya bahwa meski dia memeluk Islam namun tidak percaya dan menolak jalankan syariat Islam di Indonesia. Pernyataan tersebut paradoks dengan pengakuan keislamannya, tapi kenyataannya memang ada orang yang demikian.
Dilihat secara normatif, pernyataan tersebut sangat berbahaya. Kita bisa menelaah beberapa nash al-Quran, diantaranya QS. an-Nisa’ [4]: 65 dan QS. al-Jatsiyah [45]: 18-19. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dan sangat relevan dengan kondisi hari ini.
Pada QS. an-Nisa’ [4] ayat 65, terdapat beberapa pelajaran penting diantaranya: Pertama, ungkapan “laa yu’minuuna” menunjukkan qarinah (indikasi) yang tegas akan kewajiban menjadikan Rasulullah sebagai hakim (pemutus perkara); Kedua, haram menjadikan hakim selain dari Rasulullah; Ketiga, sepeninggal Rasulullah, hakimnya adalah apa yang dibawa beliau yakni al-Quran dan as-Sunnah; dan keempat, wajib menerima segala keputusan hakim tanpa ada keberatan dalam hati dan dengan penerimaan total.
Artinya tidak memberikan toleransi penerimaan hakim lain selain Rasulullah. Tidak boleh ada konstitusi lain selain yang bersumber dari Kitab Suci. Ringkasnya tidak boleh mengatakan, “saya tidak percaya dan menolak syariah Islam harus dijalankan di Indonesia”. Sungguh pernyataan yang sangat lancang.
Selanjutnya kita bisa telaah firman Allah SWT:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (18) إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ (19)
“Kemudian Kami menjadikan kamu berada di atas syariah (peraturan) dari urusan (agama) itu. Karena itu ikutilah syariah itu dan jangan kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikit pun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa” (QS al-Jatsiyah [45]: 18-19).
Berdasarkan ayat ini, Allah ta’ala memerintah kita agar senantiasa menjalankan semua syariah yang sudah Allah tetapkan. Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya (7/267),
اتبع ما أوحي إليك من ربك لا إله إلا هو، وأعرض عن المشركين
“Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu, tidak ada Tuhan yang wajib disembah selain Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.”
Kemudian beliau melanjutkan,
ولايتهم لبعضهم بعضا، فإنهم لا يزيدونهم إلا خسارا ودمارا وهلاكا
“Tiada bermanfaat bagi mereka pertolongan sebagian mereka kepada sebagian yang lain; karena sesungguhnya tiada yang mereka peroleh selain dari kerugian, kehancuran, dan kebinasaan.”
Maka, hendaklah kita berhati-hati dari segala rayuan yang memalingkan dari apa yang Allah turunkan. Nilai apapun yang posisinya menggantikan syariah Islam hakikatnya adalah “hakim” baru selain Allah. Kata Imam Ibnu Katsir, ia adalah jalan menuju kerugian, kehancuran, dan kebinasaan. []
Oleh: Ajengan Yuana Ryan Tresna
(Mudir Ma'had Khadimus Sunnah Bandung)
0 Komentar