Hancurnya Empat Faktor Kebangkitan Islam


TintaSiyasi.com -- Meski Khilafah Utsmani (699-1342 H/1299-1924M) sejak 1171 H terus meluncur ke lembah keterpurukan, namun Wilfrid Scawen Blunt (1840-1922 M) tetap sangat khawatir kaum Muslim akan bangkit kembali selama masih ada empat faktor di tengah kaum Muslim. 

Dalam bukunya yang berjudul ‘The Future of Islam’ (1882 M), analis politik Inggris kelahiran Sussex 17 Agustus 1840 menyebutkan keempat faktor tersebut. Pertama, masih adanya ibadah haji  yang dilakukan kaum Muslim setiap tahun. Kedua, adanya Kota Suci Mekkah yang setiap tahun dikunjungi ratusan ribu orang (sekarang sekitar 2,5 juta tiap musim haji) dari berbagai penjuru dunia. Ketiga, masih berdirinya khilafah. Keempat, adanya gerakan-gerakan yang melakukan reformasi di tengah kaum Muslim. 

Pernyataan Blunt tersebut mengungkap isi hati para pengusung peradaban kafir penjajah Inggris dan Barat pada umumnya. Sehingga secara global, baik sebelum maupun sesudah Blunt menyatakannya, mereka berkonspirasi untuk menghilangkan keempat faktor tersebut. Dan hasilnya seperti yang kita lihat saat ini.

Khilafah dibubarkan pada 1924 M, oleh kaki tangan Inggris Mustafa Kamal Attaturk Laknatullah, setelah Inggris berhasil merubah gerakan-gerakan reformasi (melakukan perbaikan penerapan sistem khilafah) menjadi gerakan revolusi (mengganti sistem khilafah dengan sistem pemerintahan yang lain).

Misalnya di Diriyah. Diriyah sekarang bagian dari Riadh, ibu kota Kerajaan Arab Saudi III (1932 M-sekarang), kelompok Wahhabi tengah berupaya mereformasi bidang akidah dan ibadah mahdhah yang penuh dengan tahayul, bid’ah dan khurafat. Tapi pada akhirnya malah berkomplot dengan Ibnu Saud memberontak kepada Khilafah Utsmani untuk mendirikan Kerajaan Arab Saudi I (berdiri 1744-1818 M).

Ibnu Saud adalah kelompok yang secara de facto menguasai Diriyah saat itu yang sangat bernafsu untuk berkuasa dan memperluas kekuasaannya. Mengendus gejolak tersebut, maka Inggris berhasil melakukan kontak-kontak dengan Ibnu Saud untuk melakukan penentangan kepada Khilafah Utsmani yang beribu kota di Istanbul. 

Inggris memberikan Ibnu Saud bantuan uang dan senjata yang dipakai untuk memperluas dan mempertahankan pasukan Wahhabi. Pasukan ini adalah tulang punggung pasukan Ibnu Saud untuk melawan Khilafah Utsmani. 

Muhammad bin Saud (1710-1765 M) berusaha untuk memperoleh legitimasi dengan memakai gerakan pimpinan Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792 M) yang berkeyakinan bahwa tanah Arab perlu dibersihkan dengan opini Islamnya. Ibnu Saud menggunakan Wahhabi untuk memberikan kredibilitas agama atas kebijakan pro-Inggrisnya. Kaum Wahhabi melihat kesempatan ini untuk melihat interpretasinya atas Islam agar menjadi mazhab yang dominan di wilayah itu. 

Walhasil, setelah menguasai Najd, wilayah kekuasaan bughatnya terus berkembang dengan memperluas kekuasaan ke pantai timur dari Kuwait sampai Oman, tanah tinggi 'Asir hingga ke Irak dan Suriah. Pada 1803 dan 1804 M, pasukan Saudi berhasil mencaplok Mekkah dan Madinah sehingga menguasai Hijaz. 

Tentu saja ini membuat Khilafah Utsmani naik pitam, kemudian memerintahkan Wali Mesir Muhammad Ali Pasya (Pasya, artinya Jenderal dalam bahasa Turki) menindak tegas pemberontakan tersebut. Sehingga pada 1818, di bawah komando amirul jihad Ibrahim Pasya (anaknya Wali Mesir) wilayah yang dirampas antek Inggris kembali ke pangkuan Khilafah.  Saud pun kembali terpojok ke Diriyah (dikenal sebagai Arab Saudi II) dan bertahan sampai 1891 M, kemudian keluarga Saud diasingkan ke Kuwait.

Inggris tak tinggal diam, negara kafir penjajah ini terus melakukan rayuan mautnya kepada Amir  (semacam Gubernur) Mekkah Syarif Hussein bin Ali untuk melepaskan semenanjung Arab dari Khilafah Islam. Hingga pada Juni 1916 setelah dilakukan surat-menyurat dengan Komisi Tinggi Inggris Henry McMahon, termakanlah Syarif Hussein dengan imbalan akan menguasai tanah yang membentang dari Mesir dan Persia; dengan pengecualian penguasaan kerajaan di wilayah Kuwait, Aden, dan pesisir Suriah. Konsulat Inggris di Mesir langsung mengirim seorang opsir muda untuk memuluskan jalannya Syarif Hussein, dia adalah Kapten Timothy Edward Lawrence, atau yang dikenal dengan nama Lawrence of Arabiya.

Setelah kekalahan Kekhalifahan Usmani  pada Perang Dunia I tahun 1918 dan keruntuhan sepenuhnya tahun 1924, Inggris memberikan kontrol penuh atas negara-negara yang baru terbentuk, yakni Irak dan Trans-Jordan, kepada anak laki-laki Syarif Hussein yaitu Faisal dan Abdullah seperti yang sebelumnya dijanjikan. Sedangkan Keluarga Saud berhasil membawa seluruh Arab di bawah kontrolnya, kemudian mendirikan Kerajaan Arab Saudi III pada 1932. 

Pandangan Inggris atas nasib Arab menyusul kekalahan Khilafah tercermin pada kata-kata Leader of the House of Lords (ketua dewan bangsawan) Lord Crewe (1858-1945 M) bahwa ia menginginkan, “Arab yang terpecah menjadi kerajaan-kerajaan di bawah mandat kami.” Untuk peran itu, keluarga Saudi menerimanya dengan senang hati.

Sejak saat itu kekuatan idelogis dan politik Islam tidak tampak lagi dalam ibadah haji, peran strategis khutbuh pada wukuf di Arafah untuk membangkitkan persatuan kaum Muslim agar tetap dalam naungan khilafah dan menggelorakan semangat jihad tidak ada lagi, karena pertemuan jutaan kaum Muslim setiap tahun sejak berkuasanya Saud hanyalah diisi dengan khutbah ibadah mahdhah dari kelompok Wahhabi saja.

Tidak ada lagi keragaman pemahaman furu’iah yang berbeda pandangan fikih dengan Wahhabi tidak diperkenankan lagi mengajar para jamaah haji biasanya jamaah haji juga menetap di Mekkah selama tiga tahun untuk menimba ilmu-ilmu keislaman dari mereka. Yang ada hanyalah fikih ibadah mahdhah Wahhabi seraya membiarkan kaum Muslim terpecah belah dan terpuruk ke dalam lebih dari 50 negara bangsa. Padahal empat imam mazhab (Hanafi, Hambali, Syafi’i, dan Maliki) sepakat bahwa kaum Muslim wajib hidup dalam naungan khilafah.

Maka semua faktor untuk menggagalkan kebangkitan Islam yang dinyatakan Blunt tercapai. Gerakan reformasi untuk memperbaiki berubah menjadi gerakan revolusi untuk meruntuhkan khilafah, Barat tidak takut lagi dengan 2,5 juta kaum Muslim yang mendengarkan khutbah ketika wukuf di Arafah dalam puncak ibadah haji di Kota Suci Mekkah. Karena ibarat singa, kaum Muslim sudah kehilangan taring dan cakarnya. Sejak saat itu kaum Muslim pun terpuruk ke dasar kehinaan yang paling dalam.

Kacamata Blunt

Lantas bagaimana agar kaum Muslimin bangkit kembali? Dengan kacamata Blunt dalam memahami kondisi kaum Muslim saat itu, kita dapat menyatakan  empat faktor pula untuk kondisi saat ini.

Pertama, kaum Muslim saat ini terpecah-pecah dalam sekat-sekat nasionalisme. Masing-masing hanya memikirkan nasib bangsanya. Derita Muslim Gaza Palestina, Muslim Moro, Muslim Rohingya, Muslim Xinjiang, dan derita yang dialami seluruh kaum Muslim menjadi masalah dan nasib negaranya masing-masing. Padahal sebenarnya seluruh kaum Muslim adalah umat yang satu. Allah mereka satu, Nabi mereka satu, kitab mereka satu, kiblatnya pun satu. Maka ibadah haji haruslah menjadi momen pemersatu umat, karena mereka berkumpul di Mekkah dengan meninggalkan baju nasionalisme. 

Kedua, kaum Muslim harus sadar, Mekkah adalah kota suci kaum Muslim seluruh dunia, bukan milik kerajaan keluarga Saudi. Maka kaum Muslim haruslah mengubah kerajaan keluarga Saud menjadi khilafah kaum Muslim sedunia sebagaimana yang dulu terjadi sejak Negara Islam pertama di dunia yang dipimpin Rasulullah SAW Futuh Mekkah, kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin (Khilafah Rasyidah), Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah, dan Khilafah Utsmani). 

Ketiga, khilafah yang tegak kelak tidak mempermasalahkan hal-hal furu’iah. Karena khilafah bukan negara mazhab tetapi merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam negeri dan melancarkan dakwah dan jihad ke luar negeri. Termasuk membebaskan negeri-negeri Islam yang kini tengah dijajah kaum kafir.

Keempat, oleh karena itu bentuklah atau bergabunglah dengan gerakan revolusi Islam yang berjuang merubah sistem kufur saat ini menjadi khilafah. Bukan gerakan reformasi yang malah semakin memperkokoh sistem kufur demokrasi, kerajaan, sosialisme, komunisme, kapitalisme dan isme-isme lainnya yang diterapkan di seluruh negeri kaum Muslim saat ini  atau gerakan yang mempermasalahkan furu’iah yang tidak ada ujung pangkalnya.[] 


Oleh: Joko Prasetyo 
Jurnalis


Jadi makalah diskusi bulanan pada Juni 2016. Dimuat dengan versi yang lebih pendek pada rubrik Kisah tabloid Media Umat edisi 223 (Juli 2018).

Posting Komentar

0 Komentar