TintaSiyasi.com -- Rendahnya taraf berpikir manusia menyebabkan manusia itu mudah sekali berbuat zalim dan keji. Sebagaimana yang terjadi di India, seharusnya keyakinan akan agama menciptakan insan yang beradab. Tetapi, apa yang terjadi di India tidak demikian. Justru kebencian dan islamofobia makin subur di bawah naungan demokrasi sekuler rezim India. Padahal, Islam di India datang membawa kedamaian sebelumnya. Dalam Republika.co.id (7 November 2019) di laman Ensiklopedi Cak Nur disebutkan, peradaban Islam di India mencapai puncak keemasannya pada abad ke-10 dan Ke-11 M. Pada abad ke-12 sudah mulai mendatar, dan kemudian mulai meredup. Pada masa kejayaannya, peradaban Islam di India sangat baik secara politik maupun secara budaya.
Jika mengenang India masa lampau, peradaban Islam begitu sangat dominan. Meskipun penduduknya mayoritas Hindu, masa kebesaran India di masa lalu adalah Islam, yang sekarang ini dilambangkan dalam sisa-sisa bangunan megahnya, tulis laman Ensiklopedi Cak Nur.
Saat ini, total pemeluk Islam di India mencapai 160,9 juta jiwa, atau 13,4 persen dari total penduduk negara itu. Islam menjadi agama terbesar kedua di negeri Hindustan. Dengan jumlah Muslim sebanyak itu, India menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar ketiga setelah Indonesia dan Pakistan.
Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi semua. Islam juga merupakan sekumpulan aturan yang mampu mengatur segala aspek kehidupan. Dalam Islam terdapat syariat yang menjaga kemuliaan dan kehormatan Tuhan-nya, Rasul-nya, ajarannya, dan umatnya. Dalam surah At-Taubah ayat 65 hingga 66, “Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa’.”
Allah SWT juga berfirman dalam surah At-Taubah ayat 12, “Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”.
Dari ayat ini, kita mengetahui bahwa Allah SWT menyebut orang kafir yang mencerca dan melecehkan agama Islam bukanlah orang kafir biasa yang bisa kita biarkan. Bahkan, menurut al Hafizh al Qurthubi, sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang kewajiban untuk memberi hukuman mati kepada setiap orang yang mencerca agama Islam karena ia telah kafir.
Ajengan Yuana Ryan Tresna selaku Mudir Khadimus Sunnah Bandung menyampaikan, hukuman bagi Penghina Nabi SAW, ia menjelaskan bahwa menurut al-Qadhi Iyadh rahimahullah, hukuman bagi orang yang menista atau menghina Nabi ï·º adalah dengan membunuhnya. Hal tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-'Allamah al-Qadhi Iyadh dalam Kitab al-Syifa bi-Ta'rif Huquq al-Mushthafa ï·º, hlm. 760-884, Cet Dar al-Basya'ir al-Islamiyyah.
"Ketahuilah -semoga kita diberi hidayah taufiq- bahwa siapapun yang menistakan Nabi صلى الله عليه وسلم, menghina beliau, atau menganggap beliau tidak sempurna pada diri, nasab, dan agama beliau, atau di antara akhlak beliau, atau menandingi beliau, atau menyerupakan beliau dengan sesuatu untuk menistakan beliau, atau meremehkan beliau, atau merendahkan kedudukan beliau, atau menjatuhkan beliau, atau menghinakan beliau, maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atasnya adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati sebagaimana yang akan kami jelaskan ini." Sumber: al-'Allamah al-Qadhi 'Iyadh, al-Syifa bi-Ta'rif Huquq al-Mushthafa. 1425. (Beirut: Dar al-Basya'ir al-Islamiyyah), hlm. 765.
Oleh karena itu, segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap agama Islam dan segala syiarnya sama saja dengan ajakan berperang. Lantas pemimpin negara mana yang berani mengumandangkan peperangan dan mengirimkan pasukannya kepada para penghina Islam? Maka, pelaku penghinaan itu haruslah diberi tindakan tegas oleh khalifah sebagai pemimpin institusi khilafah.
Nabi Muhammad SAW sendiri sebagai kepala negara Islam pernah mengumandangkan perang terhadap Yahudi Bani Qainqa’. Hal ini disebabkan kaum Yahudi ini telah merusak atau menodai kehormatan seorang Muslimah pada saat itu. Nabi Muhammad pun mengusir kaum Yahudi ini keluar dari Madinah karena dianggap mereka telah melanggar perjanjian dengan negara.
Selain itu, Khalifah al Mu’tashim juga pernah mengerahkan puluhan ribu pasukan muslim untuk memberi tindakan tegas kepada orang Kristen Romawi yang melakukan perbuatan buruk kepada seorang Muslimah. Orang Kristen Romawi ini diperangi sampai-sampai 30 ribu pasukan Kristen tewas, sementara 30 ribu yang lainnya ditawan oleh pasukan Muslim.
Jika penghinaan atas seorang Muslimah saja tidak bisa dibiarkan, apalagi penghinaan atau pelecehan terhadap Al-Qur'an, Nabi, Rasul, dan ajaran Islam? Maka, bagi siapa pun orang yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW, maka segeralah untuk bertaubat kepada Allah. Allah telah berjanji akan mengampuni dosa siapa pun yang bertaubat dengan taubatan nasuha, bahkan jika orang tersebut merupakan orang kafir sebelumnya. Hal ini disebutkan dalam Surat Al Anfal ayat 38, “Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekafirannya) makan akan diampunkan dosa-dosa mereka yang telah lalu”.
Penjagaan terhadap kehormatan Islam termasuk Nabi SAW harus terus terjaga. Sudah menjadi pemahaman para ulama’ bahwa pelaku pelecehan Al-Qur’an atau Nabi harus ditindak dengan tegas. Apabila pelakunya adalah dari kalangan orang-orang kafir harbi maka tindakan tegas yang harus dilakukan adalah diperangi atau dibunuh kecuali dia masuk Islam.
Sebagaimana Imam Al-Qurthubi saat menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 193 yang menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan memerangi mereka yaitu para penghina Islam. Namun seruan dalam surah Al-Baqarah ayat 193 tersebut tidak mungkin terealisir tanpa adanya penguasa di tengah-tengah kaum Muslim yang akan mengobarkan dan memimpin jihad fi sabilillah. Maka selama kaum Muslim tidak memiliki amirul jihad yang diakomodir oleh khalifah atau imamah, maka pelecehan atau penistaan terhadap Islam, kitab-Nya, dan Nabi-Nya akan terus berulang.
Sebuah kesalahan besar jika ada orang yang mengaku cinta Nabi SAW, mendiamkan para pelaku pelecehan atasnya sembari memperolok-olok muslim lain yang berusaha mewujudkan solusi tuntas atas masalah ini dengan hadirnya khalifah Islam sebagai junnah/perisai. Khalifah melalui institusi khilafah yang akan menjaga kemuliaan dan kehormatan Al-Qur'an, ajaran Islam, dan umat Islam.
Dari paparan di atas dapat dibaca strategi menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam yang dapat lahir dari individu, masyarakat, dan instiusi negara. Pertama, sebagai individu Muslim wajib menjaga kemuliaan Islam, karena ini adalah konsekuensi keimanan dan ketakwaan sebagai Muslim. Seorang Muslim selain menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam dengan tutur lakunya, selain itu juga harus menunjukkan pembelaannya ketika Islam dihina. Bukan karena Islam lemah sehingga butuh dibela, tetapi pembelaan Muslim pada agamanya adalah konsekuensi akidah. Jika seorang Muslim diam ketika dihina, perlu dipertanyakan keimanannya?
Kedua, begitu pula masyarakat sebagai pelaku kontrol sosial. Masyarakat juga harus mencegah kemungkaran. Baik kemungkaran berupa dilakukan pelanggaran syariat atau pelecehan terhadap syariat. Apa yang dilakukan umat Islam saat ini hanyalah melakukan aksi demonstrasi menuntut dihukumnya penghina Islam, tetapi mereka justru tidak lepas dari sikap persekusi dan kriminalisasi ketika membela agamanya sendiri. Oleh karena itu, perlu kesadaran komunal, tentang junnah Khilafah Islamiah ini penting diwujudkan. Karena hanya dengan khilafah penghinaan terhadap Islam mampu diadili dan dicegah.
Ketiga, institusi negara. Negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah yang akan memberikan efek jera dan menegakkan keadilan Islam bagi para pelaku penistaan Islam. Di mana pun mereka berada, kapan pun itu, khilafah akan mengejar mereka para penghina Islam dan akan membuat perhitungan kepada para penista Islam. Ini bukan hanya isapan jempol, tetapi ini benar-benar akan dilakukan oleh Khalifah sang pemimpin Khilafah Islamiah. Bagi seorang Khalifah menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam dengan menegakkan hukum Islam secara paripurna. Selain itu umat Islam dalam naungan khilafah senantiasa didorong untuk menjaga kemuliaan Islam dalam bentuk apa pun.
Inilah sejatinya jawaban telak, para penghina Islam, bukan hanya boikot, tetapi dengan menegakkan hukum Islam. Jika YouTubers India ditangkap karena berujar kebencian akan memenggal penghina Islam. Sejatinya, apa yang dia lakukan sejatinya atas dorongan akidah dan di dalam Islam hukuman para penghina Islam adalah hukuman mati jika tidak tobat nasuha. Andai saja penghina Islam tahu bahwa hukuman mereka adalah hukum mati, tentunya mereka akan berpikir ribuan kali jika akan melecehkan agama Islam. Siapa pun mereka pasti akan takut, hari ini tidak ada yang takut karena umat Islam tidak memiliki perisai Khilafah Islamiah.[] Ika Mawarningtyas
0 Komentar