TintaSiyasi.com -- Sobat. Sudah selayaknya kaum Muslim segera meninggalkan berbagai aturan yang berasal dari ideologi sosialisme-komunisme maupun kapitalisme-sekuler, yang nyata-nyata ideologi yang tidak rasional dan bertentangan dengan fitrah manusia, dan terbukti banyak menyengsarakan kehidupan umat manusia dan dalam sejarah telah menimbulkan banyak ekses negatif, kerusakan, dan kekacauan.
Allah SWT berfirman :
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ (٥٠)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” ( QS. Al-Maidah (5) : 50).
Diriwayatkan, bahwa Bani Nadhir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi SAW untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadhir ada yang minta kepada Nabi SAW supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diyat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diyat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya. Nabi SAW tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, "Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya." Orang Bani Nadir berkata, "Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu." Maka turunlah ayat ini.
Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.
وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعۡضِ ذُنُوبِهِمۡۗ وَإِنَّ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَٰسِقُونَ (٤٩)
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik” ( QS. Al-Maidah (5) : 49).
Sobat. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Kaab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata "Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya." Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah SAW:
"Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka.... wa anihkum bainahum bima anzala Allah...." (Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas).
Sobat. Nabi SAW menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya.
Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah. Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.
Sobat. Sekali lagi kita patut merenungkan ayat 50 dari QS Al-Maidah : Adakah hukum atau aturan yang lebih baik dibandingkan dengan hukum/aturan-aturan Allah?
Apakah hukum/aturan-aturan yang berasal dari sosialisme-komunis dan kapitalis-sekuler yang notabene buatan manusia yang serba terbatas, serba kurang, dan serba lemah – yang lebih baik ataukah hukum/aturan-aturan Islam yang notabene berasal dari Allah Pencipta manusia Yang Mahatahu atas segala sesuatu?
Lalu mengapa kita tetap betah berkubang dalam sistem yang berasal dari kapitalisme-sekuler yang terbukti buruk ini dan tidak segera beranjak menuju system yang bersumber dari ideologi Islam sebagai ideologi penebar rahmat! Telah butakah mata dan kalbu kita? Na’udzu billah mindzaalik! []
Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
CEO Educoach, Penulis Buku Gizi Spiritual dan Goreskan Tinta Emas, Dosen Pascasarjana IAI Tribakti Liriboyo, Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur
0 Komentar