TintaSiyasi.com -- Rekam jejak kezaliman rezim India makin lama makin bertambah. Sikap diskriminatif terhadap umat Islam yang terang-terangan selalu ditunjukkan dan penghinaan politisi India kepada Nabi Muhammad SAW masih jadi polemik hingga saat ini. Bagaimana tidak? Setelah kecaman dari dunia Islam yang berujung penangkapan politisi penghina Nabi Muhammad SAW tersebut, rezim India baru-baru ini menghancurkan rumah umat Islam yang diduga melakukan aksi demonstrasi menuntut politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW dihukum.
Penghinaan dimulai dari juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma. Melansir CNBCIndonesia.com dari Sputnik News (11/6/2022), dia disebut mengolok-olok Al-Qur'an dan menyamakannya dengan 'bumi itu datar'. Sharma juga disebut menghina Nabi Muhammad SAW, karena menikah dengan istrinya Aisyah saat masih muda. "Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun," ujarnya dalam sebuah video yang kemudian dihapus oleh saluran televisi tersebut. Namun dia membela diri jika ucapannya bentuk pembelaan atas 'penghinaan yang dibuat pada dewa Hindu Siwa'. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Sharma mengatakan dirinya tidak bisa menerima penghinaan dan rasa tidak hormat tersebut.
Bukan hanya Sharma, hal serupa juga dilakukan oleh juru bicara BJP lain Naveen Jindal. Dia mengatakan penghinaan Islam di media sosial. Alasan Jindal juga sama dengan Sharma. Di Twitter, dia mempertanyakan beberapa komentar yang dibuat terhadap dewa-dewa Hindu. Dua politisi India ini dari partai petahana berdalih menghina Islam karena untuk membela Tuhan-nya yang dihina. Tetapi, bagaimanapun alasan dua politisi India tersebut tidak dapat diterima. Mereka tetaplah penghina Nabi Muhammad SAW yang sepatutnya dihukum.
Namun, apakah mampu rezim India menegakkan keadilan dan memberikan hukuman kepada mereka? Alih-alih membuat penghina Islam jera, justru rezim makin brutal dan liar menyiksa umat Islam yang ada di sana. Makin lama makin sombong. Mentang-mentang berkuasa bertindak zalim kepada agama minoritas di sana sudah menjadi hal biasa. Mampukan dunia Islam menekan India? Bagaimana cara agar rezim India tidak berbuat semena-mena terhadap umat Islam?
Membongkar Sikap India yang Sering Melakukan Diskriminasi hingga Penghinaan terhadap Umat Islam Minoritas
Alih-alih menghukum dua politisi India yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dengan setimpal, justru rezim India makin menunjukkan arogan dan kesombongannya kepada Islam dengan melakukan kriminalisasi, persekusi, dan diskriminasi. Pertama, pemerintah India menangkap dua tokoh Islam yang melakukan aksi protes agar Sharma dan Jindal ditangkap. Dikutip dari viva.co.id (13/6/2022), pihak berwenang India telah menangkap dua orang karena menjadi bagian dari aksi protes yang terjadi di luar Masjid Jama, di ibu kota New Delhi pada dua hari lalu. Sejumlah komunitas Islam melakukan aksi protes dan menuntut juru bicara partai BJP yang telah membuat komentar menghina tentang Nabi Muhammad untuk dihukum.
Kedua, aparat India terkesan menyiksa para pengunjuk rasa dan ada yang ditembak mati. Dikutip dari Viva.co.id (13/6/2022), dua remaja pemrotes Muslim juga ditembak mati oleh polisi pada pekan lalu, di kota timur Ranchi. Selain itu, kerusuhan sporadis di negara bagian Uttar Pradesh utara juga telah memaksa pihak berwenang menangkap lebih dari 300 orang pengunjuk rasa.
Tempo.co (14/6/2022) mengabarkan, sekitar 400 orang telah ditangkap sejak Jumat lalu, karena dituduh terlibat kerusuhan. Demonstrasi meletup mulai dari Delhi, Uttar Pradesh, Jharkhand, Karnataka, Benggala Barat, Telangana, Madhya Pradesh, Gujarat, Bihar, dan Hyderabad. Dua pengunjuk rasa tewas setelah ditembak polisi di Ranchi, pada Jumat. Kedua korban adalah Mudasir, remaja pria berusia 14 tahun dan Sahil Ansari, 19 tahun. Mereka ditembak setelah salat Jumat.
Ketiga, rezim India menghancurkan rumah promotor aksi protes penghina Nabi. Dua hari setelahnya, pihak berwenang di negara bagian Uttar Pradesh, menghancurkan rumah beberapa orang yang dituduh terlibat dalam kerusuhan setelah demo menentang penghinaan Nabi Muhammad pekan lalu. Kepala menteri negara bagian Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, memerintahkan penghancuran tempat-tempat ilegal dan rumah orang-orang yang dituduh terlibat dalam kerusuhan menyusul demo menentang penghinaan Nabi Muhammad SAW. Properti dua orang lagi yang dituduh melempar batu setelah salat Jumat dihancurkan juga di negara bagian itu.
Keempat, polisi menangkap influencer Muslim India. Polisi menangkap pula seorang YouTuber dari Kashmir, Faisal Wani karena memposting video yang menunjukkan dia memenggal patung politisi perempuan Nupur Sharma. Polisi mengatakan bahwa video itu telah menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Sejatinya, empat fakta di atas telah mengonfirmasi kebrutalan rezim India makin menjadi-jadi. Bisa jadi umat Islam tumpah ruah melakukan aksi demonstrasi karena sudah geram dengan rezim Narendra Modi yang bengis dan anti Islam. Rezim India begitu zalim kepada Umat Islam karena beberapa hal berikut.
Pertama, mengidap islamofobia akut. Sikap ketakutan pada Islam terlalu berlebihan sehingga mendorong mereka untuk bertindak zalim dan diskriminatif. Rentetan kezaliman rezim India banyak sekali. Bahkan, ada yang mengatakan kekejaman mereka mirip dengan Yahudi Israel yang senantiasa menunjukkan aksi brutalnya kepada Muslim di Palestina dan sekitarnya.
Kedua, kedengkian dan kebencian yang tak berujung. Umat Islam pernah berjaya di India, bahkan buktinya ada sampai hari ini. Dikutip dari Republika.co.id (7 November 2019), Taj Mahal, Redford, Fateh Puri, dan bangunan megah lainnya menjadi saksi kejayaan Islam di India. Ada banyak versi tentang proses masuknya Islam ke India. Meski begitu, datangnya ajaran Islam ke anak benua India itu bisa diklasifikasikan dalam tiga gelombang.
Gelombang pertama dibawa orang Arab pada abad ke-8 M. Gelombang kedua disebarkan orang Turki pada abad ke-12 M dan gelombang ketiga dibawa orang Afghanistan pada abad ke-16 M. Menurut sebuah versi, Islam pertama kali bersemi di India pada abad ke-7 M. Umat Hindu yang berkuasa seolah-olah menyimpan kedengkian dan kebencian teramat sangat, karena umat Islam berjaya pada zaman dahulu. Mereka takut, keyakinan mereka terusik, dan mereka tak ingin Islam menjadi agama mayoritas di India. Dorongan kedengkian dan kebencian inilah yang memicu konflik berkepanjangan di India. Terlebih rezim pun memiliki tangan/kekuasaan untuk melakukan kezaliman demi kezaliman pada umat Islam.
Ketiga, sistem sekularisme melanggengkan diskriminasi, persekusi, dan kriminalisasi terhadap umat Islam. Sekularisme yang menyuarakan hak asasi manusia (HAM) tidak mampu melindungi hak-hak umat Islam di seluruh dunia. Justru sistem ini membuat penguasa tidak berperikemanusiaan. Bayangkan, yang terjadi di India itu, hewan disembah, manusia yang berbeda keyakinan diperlakukan lebih keji dari hewan. Betapa zalimnya rezim India anti Islam ini.
Sebenarnya kezaliman yang menimpa umat Islam ini terjadi karena umat Islam tidak ada yang melindungi. Saat Muslim India dibantai aksi brutal rezim India tidak ada satu pun penguasa Muslim yang menghentikan aksi rezim India. Paling banter mereka hanya mengecam. Di kala politisi India menghina Islam, tidak ada satu pun negeri Muslim yang berani mengirimkan pasukannya untuk menghentikan kesombongan rezim India penyembah binatang ini. Lantas, akankah keadilan bisa tegak hari ini?
Tidak ada pilihan lain, kecuali umat Islam bersatu dalam naungan institusi Islam, yakni Khilafah Islamiah. Dahulu India adalah daerah yang ditaklukkan peradaban Islam. Ketika peradaban Islam runtuh, India kembali diselimuti kekufuran. Hingga hari ini, nasib Muslim India tidak ada yang membela dan menjaga nyawa dan harta mereka. Rezim India tak segan menghancurkan rumah umat Islam dan membunuh kaum Muslim di sana. Oleh karena itu, jangan berharap pada demokrasi kapitalisme sekuler lagi. Umat Islam harus menciptakan arus islamisasi masif demi tegaknya khilafah Islam yang kedua. Khilafah yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah periwayatannya.
Dampak Penghinaan dan Diskriminasi yang Dilakukan oleh Rezim India terhadap Dunia Islam
Atas kezaliman dan diskriminasi rezim India, paling banter rezim India hanya mendapatkan kecaman dari dunia Islam. Bahkan, sekelas lembaga hukum bertaraf internasional tidak ada yang mampu menghentikan aksi kezaliman rezim-rezim penghina Islam. Dua tahun lalu (2020), Prancis melalui Charlie Hebdo telah menghina Nabi Muhammad SAW dan dengan sombongnya Presiden Prancis Emmanuel Macron pun membela tidak akan menghentikan penerbitan majalah penghina Nabi tersebut.
Dikutip dari CNBCIndonesia.com (12/6/2022), persoalan yang terjadi di India sempat dijabarkan Amerika Serikat (AS) akhir minggu lalu. Dalam sebuah dokumen, AS mengatakan pejabat India kerap mendukung "serangan terhadap kelompok dari agama minoritas di negara itu seperti Muslim dan Kristen".
Dalam sebuah laporan tahunan mengenai kebebasan beragama internasional, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan beberapa kasus serangan ditemukan di tempat ibadah umat minoritas. Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Hussain menambahkan beberapa pejabat India mendukung peningkatan serangan pada orang dan tempat ibadah. AS juga merujuk pada UU yang membatasi konversi agama di India, mengutip laporan diskriminasi pada umat Muslim dan Kristen.
Tidak ada hukum dan negara yang mampu menghentikan penghinaan yang menimpa Islam dan ajarannya. Hari demi hari, penghinaan terhadap Islam malah makin berani ditunjukkan. Karena mereka merasa punya kuasa, sehingga sombong dan semena-mena. Ajaran saling menghormati dan menghargai keyakinan agama lain pun tidak digubris. Dampak penghinaan yang dilakukan rezim India terhadap dunia Islam adalah sebagai berikut.
Pertama, konflik antaragama. Konflik umat Islam dan Hindu di India makin meruncing. Sebagai pihak yang dizalimi, umat Islam meminta penghina Nabi Muhammad SAW dijatuhi hukuman yang setimpal atas ucapannya di ruang publik yang menghina Islam. Tetapi, umat Hindu pun tak segan-segan menyerang umat Islam dalam berbagai kesempatan. Bahkan para tokoh Hindu justru melabeli Sharman dan Jindal sebagai tokoh nasional dan religius. Sempat dua tokoh ini beralasan, karena mereka membela keyakinannya, sehingga terlontar perkataan yang menghina Islam. Entah apa pun yang mereka katakan, penghinaan terhadap Islam ini salah dan memancing geger di dunia Islam.
Kedua, diplomatik internasional yang menimpa India. India dikecam oleh negeri-negeri Muslim. Dikutip dari suara.com (8/6/2022), kabarnya, Duta Besar India untuk Kuwait dan Qatar menerima catatan protes resmi atas komentar tersebut. Tidak hanya itu, Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk komentar juru bicara BJP yang menghina Nabi Muhammad. Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan komunal dan kebencian yang mengkhawatirkan terhadap Muslim di India.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar memanggil duta besar India untuk menyampaikan catatan resmi yang mengungkapkan kekecewaan Qatar atas komentar dari Nupur Sharma, karena dinilai menghina Nabi Muhammad. Qatar mengecam pernyataan Nupur Sharma, dan menuntut India untuk meminta maaf kepada publik. Selain Qatar, Kuwait juga memanggil duta besar India untuk menyerahkan sebuah nora protes. Kuwait menolak dan mengecam pejabat BJP yang menghina Nabi Muhammad. Negara Arab Saudi juga turut mengutuk pernyataan pejabat BJP, Saudi mengklaim bahwa komentar yang disampaikan oleh Nupur Sharma merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam.
Ketiga, seruan boikot produk India menggema dari negeri-negeri Muslim. Geram atas sikap rezim India, pemboikotan produk-produk India menggema. Dikonfirmasi melalui CNBCIndonesia.com (7/6/2022), India memang memiliki hubungan dagang yang erat dengan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang mencakup Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Oman, dan Uni Emirat Arab (UEA). Nilainya mencapai US$ 87 miliar pada 2020-2021. Jutaan orang India tinggal dan bekerja di negara-negara GCC. Mereka pun mengirim jutaan dolar dalam bentuk remitansi ke Delhi. Arab juga merupakan sumber utama impor energi India. PM Modi telah menjadi pengunjung tetap kawasan tersebut sejak berkuasa pada tahun 2014.
Ketiga dampak yang sekarang mengancam India, sejatinya tidak membuat rezim ini terusik. Karena itu memang belum mampu menghukum sikap anti Islam yang terjadi di India. Tempo.com (13/6/2022) mengabarkan, sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam atau OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan, penghinaan pada Nabi Muhammad SAW itu datang dalam konteks suasana kebencian yang semakin intens terhadap Islam di India dan pelecehan sistematis terhadap umat Islam.
Kebencian dan islamofobia yang diidap rezim India ini masif dan sistematis. Oleh sebab itu, tidak bisa sikap India hanya dikecam dan diboikot. Harus ada yang menghentikan kesombongan rezim India, yakni Khilafah Islamiah. Peristiwa penghinaan yang berulang ini harus menyadarkan umat Islam, mereka butuh Khilafah Islamiah untuk menyatukan dan melindungi harta dan nyawa mereka. Tak ada khilafah, kezaliman di berbagai dunia kerap terjadi. Bahkan, upaya genosida umat Islam di India sempat dinarasikan oleh kaum ekstrem Hindu. Siapa yang akan membela dan menjaga akidah umat Islam di sana, kalau bukan Khilafah Islamiah?
Strategi Islam dalam Menanggulangi Tragedi Penghinaan terhadap Islam
Rendahnya taraf berpikir manusia menyebabkan manusia itu mudah sekali berbuat zalim dan keji. Sebagaimana yang terjadi di India, seharusnya keyakinan akan agama menciptakan insan yang beradab. Tetapi, apa yang terjadi di India tidak demikian. Justru kebencian dan islamofobia makin subur di bawah naungan demokrasi sekuler rezim India. Padahal, Islam di India datang membawa kedamaian sebelumnya. Dalam Republika.co.id (7 November 2019) di laman Ensiklopedi Cak Nur disebutkan, peradaban Islam di India mencapai puncak keemasannya pada abad ke-10 dan Ke-11 M. Pada abad ke-12 sudah mulai mendatar, dan kemudian mulai meredup. Pada masa kejayaannya, peradaban Islam di India sangat baik secara politik maupun secara budaya.
Jika mengenang India masa lampau, peradaban Islam begitu sangat dominan. Meskipun penduduknya mayoritas Hindu, masa kebesaran India di masa lalu adalah Islam, yang sekarang ini dilambangkan dalam sisa-sisa bangunan megahnya, tulis laman Ensiklopedi Cak Nur.
Saat ini, total pemeluk Islam di India mencapai 160,9 juta jiwa, atau 13,4 persen dari total penduduk negara itu. Islam menjadi agama terbesar kedua di negeri Hindustan. Dengan jumlah Muslim sebanyak itu, India menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar ketiga setelah Indonesia dan Pakistan.
Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi semua. Islam juga merupakan sekumpulan aturan yang mampu mengatur segala aspek kehidupan. Dalam Islam terdapat syariat yang menjaga kemuliaan dan kehormatan Tuhan-nya, Rasul-nya, ajarannya, dan umatnya. Dalam surah At-Taubah ayat 65 hingga 66, “Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa’.”
Allah SWT juga berfirman dalam surah At-Taubah ayat 12, “Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”.
Dari ayat ini, kita mengetahui bahwa Allah SWT menyebut orang kafir yang mencerca dan melecehkan agama Islam bukanlah orang kafir biasa yang bisa kita biarkan. Bahkan, menurut al Hafizh al Qurthubi, sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang kewajiban untuk memberi hukuman mati kepada setiap orang yang mencerca agama Islam karena ia telah kafir.
Ajengan Yuana Ryan Tresna selaku Mudir Khadimus Sunnah Bandung menyampaikan, hukuman bagi Penghina Nabi SAW, ia menjelaskan bahwa menurut al-Qadhi Iyadh rahimahullah, hukuman bagi orang yang menista atau menghina Nabi ï·º adalah dengan membunuhnya. Hal tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-'Allamah al-Qadhi Iyadh dalam Kitab al-Syifa bi-Ta'rif Huquq al-Mushthafa ï·º, hlm. 760-884, Cet Dar al-Basya'ir al-Islamiyyah.
"Ketahuilah -semoga kita diberi hidayah taufiq- bahwa siapapun yang menistakan Nabi صلى الله عليه وسلم, menghina beliau, atau menganggap beliau tidak sempurna pada diri, nasab, dan agama beliau, atau di antara akhlak beliau, atau menandingi beliau, atau menyerupakan beliau dengan sesuatu untuk menistakan beliau, atau meremehkan beliau, atau merendahkan kedudukan beliau, atau menjatuhkan beliau, atau menghinakan beliau, maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atasnya adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati sebagaimana yang akan kami jelaskan ini." Sumber: al-'Allamah al-Qadhi 'Iyadh, al-Syifa bi-Ta'rif Huquq al-Mushthafa. 1425. (Beirut: Dar al-Basya'ir al-Islamiyyah), hlm. 765.
Oleh karena itu, segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap agama Islam dan segala syiarnya sama saja dengan ajakan berperang. Lantas pemimpin negara mana yang berani mengumandangkan peperangan dan mengirimkan pasukannya kepada para penghina Islam? Maka, pelaku penghinaan itu haruslah diberi tindakan tegas oleh khalifah sebagai pemimpin institusi khilafah.
Nabi Muhammad SAW sendiri sebagai kepala negara Islam pernah mengumandangkan perang terhadap Yahudi Bani Qainqa’. Hal ini disebabkan kaum Yahudi ini telah merusak atau menodai kehormatan seorang Muslimah pada saat itu. Nabi Muhammad pun mengusir kaum Yahudi ini keluar dari Madinah karena dianggap mereka telah melanggar perjanjian dengan negara.
Selain itu, Khalifah al Mu’tashim juga pernah mengerahkan puluhan ribu pasukan muslim untuk memberi tindakan tegas kepada orang Kristen Romawi yang melakukan perbuatan buruk kepada seorang Muslimah. Orang Kristen Romawi ini diperangi sampai-sampai 30 ribu pasukan Kristen tewas, sementara 30 ribu yang lainnya ditawan oleh pasukan Muslim.
Jika penghinaan atas seorang Muslimah saja tidak bisa dibiarkan, apalagi penghinaan atau pelecehan terhadap Al-Qur'an, Nabi, Rasul, dan ajaran Islam? Maka, bagi siapa pun orang yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW, maka segeralah untuk bertaubat kepada Allah. Allah telah berjanji akan mengampuni dosa siapa pun yang bertaubat dengan taubatan nasuha, bahkan jika orang tersebut merupakan orang kafir sebelumnya. Hal ini disebutkan dalam Surat Al Anfal ayat 38, “Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekafirannya) makan akan diampunkan dosa-dosa mereka yang telah lalu”.
Penjagaan terhadap kehormatan Islam termasuk Nabi SAW harus terus terjaga. Sudah menjadi pemahaman para ulama’ bahwa pelaku pelecehan Al-Qur’an atau Nabi harus ditindak dengan tegas. Apabila pelakunya adalah dari kalangan orang-orang kafir harbi maka tindakan tegas yang harus dilakukan adalah diperangi atau dibunuh kecuali dia masuk Islam.
Sebagaimana Imam Al-Qurthubi saat menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 193 yang menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan memerangi mereka yaitu para penghina Islam. Namun seruan dalam surah Al-Baqarah ayat 193 tersebut tidak mungkin terealisir tanpa adanya penguasa di tengah-tengah kaum Muslim yang akan mengobarkan dan memimpin jihad fi sabilillah. Maka selama kaum Muslim tidak memiliki amirul jihad yang diakomodir oleh khalifah atau imamah, maka pelecehan atau penistaan terhadap Islam, kitab-Nya, dan Nabi-Nya akan terus berulang.
Sebuah kesalahan besar jika ada orang yang mengaku cinta Nabi SAW, mendiamkan para pelaku pelecehan atasnya sembari memperolok-olok muslim lain yang berusaha mewujudkan solusi tuntas atas masalah ini dengan hadirnya khalifah Islam sebagai junnah/perisai. Khalifah melalui institusi khilafah yang akan menjaga kemuliaan dan kehormatan Al-Qur'an, ajaran Islam, dan umat Islam.
Dari paparan di atas dapat dibaca strategi menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam yang dapat lahir dari individu, masyarakat, dan instiusi negara. Pertama, sebagai individu Muslim wajib menjaga kemuliaan Islam, karena ini adalah konsekuensi keimanan dan ketakwaan sebagai Muslim. Seorang Muslim selain menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam dengan tutur lakunya, selain itu juga harus menunjukkan pembelaannya ketika Islam dihina. Bukan karena Islam lemah sehingga butuh dibela, tetapi pembelaan Muslim pada agamanya adalah konsekuensi akidah. Jika seorang Muslim diam ketika dihina, perlu dipertanyakan keimanannya?
Kedua, begitu pula masyarakat sebagai pelaku kontrol sosial. Masyarakat juga harus mencegah kemungkaran. Baik kemungkaran berupa dilakukan pelanggaran syariat atau pelecehan terhadap syariat. Apa yang dilakukan umat Islam saat ini hanyalah melakukan aksi demonstrasi menuntut dihukumnya penghina Islam, tetapi mereka justru tidak lepas dari sikap persekusi dan kriminalisasi ketika membela agamanya sendiri. Oleh karena itu, perlu kesadaran komunal, tentang junnah Khilafah Islamiah ini penting diwujudkan. Karena hanya dengan khilafah penghinaan terhadap Islam mampu diadili dan dicegah.
Ketiga, institusi negara. Negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah yang akan memberikan efek jera dan menegakkan keadilan Islam bagi para pelaku penistaan Islam. Di mana pun mereka berada, kapan pun itu, khilafah akan mengejar mereka para penghina Islam dan akan membuat perhitungan kepada para penista Islam. Ini bukan hanya isapan jempol, tetapi ini benar-benar akan dilakukan oleh Khalifah sang pemimpin Khilafah Islamiah. Bagi seorang Khalifah menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam dengan menegakkan hukum Islam secara paripurna. Selain itu umat Islam dalam naungan khilafah senantiasa didorong untuk menjaga kemuliaan Islam dalam bentuk apa pun.
Inilah sejatinya jawaban telak, para penghina Islam, bukan hanya boikot, tetapi dengan menegakkan hukum Islam. Jika YouTubers India ditangkap karena berujar kebencian akan memenggal penghina Islam. Sejatinya, apa yang dia lakukan sejatinya atas dorongan akidah dan di dalam Islam hukuman para penghina Islam adalah hukuman mati jika tidak tobat nasuha. Andai saja penghina Islam tahu bahwa hukuman mereka adalah hukum mati, tentunya mereka akan berpikir ribuan kali jika akan melecehkan agama Islam. Siapa pun mereka pasti akan takut, hari ini tidak ada yang takut karena umat Islam tidak memiliki perisai Khilafah Islamiah.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
Pertama. Alih-alih menghukum dua politisi India yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dengan setimpal, justru rezim India makin menunjukkan arogan dan kesombongannya kepada Islam dengan melakukan kriminalisasi, persekusi, dan diskriminasi. Sebenarnya kezaliman yang menimpa umat Islam ini terjadi karena umat Islam tidak ada yang melindungi. Saat Muslim India dibantai aksi brutal rezim India tidak ada satu pun penguasa Muslim yang menghentikan aksi rezim India.
Kedua. Kebencian dan islamofobia yang diidap rezim India ini masif dan sistematis. Oleh sebab itu, tidak bisa sikap India hanya dikecam dan diboikot. Harus ada yang menghentikan kesombongan rezim India, yakni Khilafah Islamiah. Peristiwa penghinaan yang berulang ini harus menyadarkan umat Islam, mereka butuh Khilafah Islamiah untuk menyatukan dan melindungi harta dan nyawa mereka. Tak ada khilafah, kezaliman di berbagai dunia kerap terjadi. Bahkan, upaya genosida umat Islam di India sempat dinarasikan oleh kaum ekstrem Hindu. Siapa yang akan membela dan menjaga akidah umat Islam di sana, kalau bukan Khilafah Islamiah?
Ketiga. Strategi Islam dalam menanggulangi penghinaan terhadap Islam ada dalam tiga aspek, yakni individu, masyarakat, dan negara. Dalam wujud negara adalah dengan ditegakkannya institusi khilafah. Inilah sejatinya jawaban telak, para penghina Islam, bukan hanya boikot, tetapi dengan menegakkan hukum Islam. Jika YouTubers India ditangkap karena berujar kebencian akan memenggal penghina Islam. Sejatinya, apa yang dia lakukan sejatinya atas dorongan akidah dan di dalam Islam hukuman para penghina Islam adalah hukuman mati jika tidak tobat nasuha. Andai saja penghina Islam tahu bahwa hukuman mereka adalah hukum mati, tentunya mereka akan berpikir ribuan kali jika akan melecehkan agama Islam. Siapa pun mereka pasti akan takut, hari ini tidak ada yang takut karena umat Islam tidak memiliki perisai Khilafah Islamiah.[]
Oleh: Ika Mawarningtyas
Dosol Uniol 4.0 Diponorogo dan Direktur Mutiara Umat Institute
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO, Rabu, 15 Juni 2022
Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseUpAgainst
0 Komentar