Agar Umat Islam Tak Seperti Buih di Tengah Laut


TintaSiyasi.com -- Rasulullah bersabda, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring.” Seseorang berkata, “Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?” Beliau bersabda, “Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn.” Seseorang bertanya, “Apakah wahn itu?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud).

Buih di lautan memiliki beberapa sifat yang khas, di antaranya:
Pertama, ringan. Buih memiliki densitas yang rendah, sehingga ia sangat ringan dan terapung di permukaan air.
Kedua, tidak berdaya. Buih tidak memiliki kekuatan untuk bergerak sendiri dan hanya bisa terbawa arus dan angin.
Ketiga, bersifat sementara. Buih hanya bertahan sementara di permukaan air dan akan hilang atau hancur setelah beberapa waktu.
Keempat, bersifat reflektif. Buih dapat memantulkan cahaya, sehingga seringkali tampak berkilau di permukaan air.
Kelima, berbentuk dari gas. Buih terbentuk dari gelembung gas yang terjebak di dalam lapisan tipis cairan, sehingga memiliki tekstur yang empuk dan mudah hancur.

Sifat-sifat ini dapat digunakan sebagai analogi untuk menggambarkan umat Islam yang tidak konsisten dalam keyakinan dan amalnya, sehingga mudah terbawa arus dan terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal. Umat Islam yang seperti buih seringkali tidak memiliki kekuatan atau keteguhan dalam menjalankan ajaran agama dan cenderung hanya mengikuti arus tanpa memiliki arah yang jelas. Arus sesat yang memecah belah umat Islam adalah ideologi kapitalisme demokrasi sekuler dan komunisme ateis. Demokrasi memaksa umat Islam dalam keterjebakan virus al wahn. Sebab dua ideologi ini hanya berorientasi kepada dunia dan sama sekali tidak berorientasi kepada akhirat.

Al-Wahn adalah sebuah istilah dalam bahasa Arab yang memiliki beberapa makna, antara lain:
Pertama, kelemahan, kelesuan, atau kelalaian. Istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi tubuh yang lemah atau tidak bertenaga, atau kondisi mental yang lesu atau tidak bersemangat.
Kedua, Kenikmatan dunia yang menyesatkan. Istilah ini mengacu pada godaan atau godaan duniawi yang membuat seseorang lupa akan tujuan hidupnya yang sebenarnya. Kondisi ini bisa membuat seseorang lupa akan akhirat dan memprioritaskan kesenangan dunia semata.

Dalam konteks ayat Al-Qur'an, al-Wahn merujuk pada godaan atau tipu daya syetan yang menyesatkan manusia dari jalan yang benar. Allah SWT menyebutkan dalam surat An-Nisa' ayat 120: "Setan itu hanya ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan mengerjakan shalat. Maka apakah kamu akan berhenti?"

Dalam ayat ini, Allah SWT mengingatkan kita bahwa setan berusaha untuk menyesatkan manusia dari jalan yang benar dengan menggunakan tipu daya dan godaan dunia, seperti minuman keras dan judi, yang dapat menyebabkan orang melalaikan kewajibannya terhadap Allah SWT dan meninggalkan kebaikan. Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim harus berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk godaan dunia yang dapat mengalihkan perhatian dan keyakinan kita dari Allah SWT dan kebenaran agama Islam.

Umat Islam akan terus menjadi buih selama mengikuti arus ideologi kapitalisme demokrasi sekuler atau komunisme ateis. Sistem kapitalisme sekuler telah menghasilkan krisis multidimensi yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan di seluruh dunia.

Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme sekuler adalah :

Pertama, krisis ekonomi. Kapitalisme sekuler dengan prinsip individualisme mendorong persaingan yang kuat antara perusahaan dan individu untuk memperoleh keuntungan dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan munculnya oligarki. Siklus konsumsi yang tidak teratur dan spekulasi yang seringkali terjadi di pasar dapat memicu krisis ekonomi yang merugikan banyak orang karena adanya monopoli dan privatisasi sumber daya alam milik umum.

Kedua, ketimpangan sosial. Kapitalisme sekuler menghasilkan ketimpangan sosial yang besar antara orang kaya dan orang miskin. Hal ini terjadi karena beberapa individu dan perusahaan dapat menguasai sumber daya ekonomi yang berlimpah, sementara banyak orang lainnya masih hidup dalam kemiskinan. Di negara-negara yang menerapkan sistem politik ekonomi kapitalisme terjadi kesenjangan ekonomi yang luar biasa.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang, hutan, dan laut yang menyediakan berbagai sumber daya penting seperti minyak, gas, batubara, kelapa sawit, karet, cokelat, dan berbagai hasil laut lainnya. Namun, distribusi kekayaan di Indonesia tidak merata, dan ada ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya di Indonesia. Beberapa kelompok tertentu, termasuk para pejabat pemerintah dan pengusaha besar, memiliki akses dan kontrol yang lebih besar terhadap sumber daya dan kekayaan di Indonesia. Penguasa dan pengusaha telah memonopoli kekayaan milik rakyat, sementara rakyatnya sendiri banyak yang terjerat kemiskinan.

Ketiga, perusakan lingkungan. Kapitalisme sekuler cenderung mengabaikan dampak lingkungan dari produksi dan konsumsi. Produksi massal dan konsumsi yang tidak terkendali dapat menyebabkan perusakan lingkungan yang signifikan, termasuk perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, polusi, dan lain sebagainya. Lihatlah di negeri ini dengan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi, semestinya sudah cukup untuk menyadari kerusakan sistem kapitalisme ini. Jika masih punya akal sehat tentunya.

Keempat, krisis kemanusiaan. Kapitalisme sekuler mendorong persaingan yang kuat antara perusahaan dan individu untuk memperoleh keuntungan dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, ini bisa berdampak pada krisis kemanusiaan seperti kekurangan pangan, krisis kesehatan, migrasi paksa, dan sebagainya.

Kelima, krisis moral. Kapitalisme sekuler cenderung mengabaikan nilai-nilai moral dan etika dalam pengambilan keputusan bisnis. Tujuan utama kapitalisme sekuler adalah menghasilkan keuntungan finansial, bukan memperhatikan kesejahteraan sosial dan moral. Hal ini dapat menghasilkan perilaku bisnis yang tidak bermoral dan tidak etis. Sebab prinsip sekulerisme adalah pemisahan antara agama dan pengaturan kehidupan. Agama disingkirkan oleh sekularisme dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, sistem komunisme ateis telah lama menyebabkan kerusakan sosial yang signifikan di beberapa negara yang menerapkan sistem ini. Beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh sistem komunisme ateis adalah: 

Pertama, penghilangan kebebasan. Sistem komunisme ateis sering kali melarang kebebasan berbicara dan kebebasan pers, serta mengabaikan hak asasi manusia lainnya. Warga negara yang berbicara terbuka tentang oposisi terhadap pemerintah dapat dituduh sebagai "musuh negara" dan menghadapi hukuman.

Kedua, ekonomi yang tidak efisien. Sistem ekonomi komunisme ateis memiliki beberapa kelemahan, seperti tidak mampu mengefisienkan sumber daya secara maksimal dan menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas. Akibatnya, kehidupan ekonomi menjadi stagnan, dan inovasi dan perkembangan terhambat.

Ketiga, kekerasan negara. Sistem komunisme ateis cenderung menggunakan kekerasan dan represi terhadap oposisi politik atau kelompok minoritas. Hal ini seringkali memicu tindakan kekerasan dari pihak oposisi, yang berdampak pada kondisi sosial yang tidak stabil.

Keempat, penghancuran budaya. Sistem komunisme ateis sering menghancurkan budaya dan tradisi lokal, serta menghilangkan kebebasan beragama. Agama dan kepercayaan dapat ditekan dan dianggap sebagai hal yang mengganggu persatuan negara.

Kelima, kekurangan inovasi. Sistem komunisme ateis cenderung menghambat inovasi karena tidak adanya insentif untuk mengejar inovasi dan kreativitas. Akibatnya, kemajuan ilmiah dan teknologi terhambat, dan negara tersebut menjadi ketinggalan dari negara-negara lain.

Selama umat Islam menjadi seperti buih, maka tidak akan pernah sepi dari kezaliman yang akan menimpanya. Umat Islam di dunia seolah tak pernah sepi didera ujian. Ujian yang bertubi-tubi itu datang silih berganti. Namun seperti biasa, dunia internasional hanya bisa terbungkam melihat kezaliman ini. Jika diibaratkan, umat Islam saat ini bagaikan makanan yang diperebutkan dan memang tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Kita tahu bahwa tidak ada makanan yang bisa balas menggigit yang memakannya.

Sementara Allah melarang umat Islam bercerau berai : "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah), ketika kamu musuh, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan nikmat Allah kamu menjadi bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."

Ayat ini menyerukan kepada seluruh umat Islam agar memegang teguh tali Allah, yaitu agama Islam, dan tidak bercerai-berai. Dalam konteks ini, bercerai-berai dapat diartikan sebagai perpecahan dan perbedaan yang tidak seharusnya terjadi dalam umat Islam, baik itu dalam hal keyakinan, praktek ibadah, maupun dalam hal-hal lain yang berkaitan dengan agama. Allah SWT mengingatkan umat Islam untuk selalu ingat akan nikmat-Nya yang telah menyatukan hati mereka, sehingga mereka menjadi bersaudara dalam Islam. Dengan berpegang teguh pada agama dan persaudaraan dalam Islam, umat Islam akan terhindar dari perpecahan dan keretakan yang dapat mengancam keutuhan dan keberlangsungan umat Islam sebagai umat yang bersatu dan kuat.

Salah satu cara untuk agar tidak bercerai berai sehingga tak berdaya seperti buih adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup dalam semua aspek kehidupan. "Barangsiapa yang Allah hendak memuliakannya, maka Dia akan memberikan pemahaman dalam agama. Aku adalah orang yang membagi-bagi warisan, dan Al Quran adalah warisan yang kusamakan. Maka, apabila datang padamu dua perkara, kamu harus memegang keduanya: Al-Qur'an dan Sunnahku. Kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya. Umatku tidak akan berkumpul pada kesesatan. Maka, jika kamu melihat perbedaan dalam urusan mereka, maka peganglah urusan yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang sahih."

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad menyatakan bahwa Al-Qur'an dan Sunnahnya adalah dua perkara yang tidak akan pernah menyesatkan umat Islam jika dipegang dengan benar. Namun, jika terdapat perbedaan pendapat di antara umat Islam, maka umat yang memegang perkara yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang shahih adalah yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan benar tidak akan terpecah-belah atau menjadi seperti buih yang terbawa arus.sayangnya kini umat Islam sedang berlayar di lautan kapitalisme demokrasi yang membuatnya terus terombang-ambing.

Namun, penting untuk diingat bahwa hadis ini harus dipahami dalam konteks yang tepat dan tidak boleh digunakan untuk memecah belah umat Islam atau mengadu domba satu sama lain. Sebagai umat Islam, kita harus senantiasa berusaha untuk mencari pemahaman yang benar dalam agama dan berpegang pada Al-Quran dan Sunnah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan yang akan membawa kepapa persatuan umat Islam di dunia dalam satu kepemimpinan dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat dalam sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya." (QS An Nisaa : 59).

Ayat ini mengajarkan pentingnya taat dan patuh kepada Allah, Rasul-Nya, dan pemimpin yang adil di antara umat Islam. Jika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat dalam suatu masalah, maka Allah SWT menginstruksikan agar masalah tersebut harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu melalui Al-Qur'an dan hadis. Hal ini dimaksudkan agar keputusan yang diambil didasarkan pada hukum Allah yang berlaku dalam agama Islam, dan bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok.

Ayat ini juga menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan dalam umat Islam, sehingga ketika terjadi perbedaan pendapat, maka harus diselesaikan secara bijak dan damai tanpa harus menimbulkan permusuhan atau konflik yang dapat merugikan umat Islam secara keseluruhan. Dalam hal ini, mengembalikan permasalahan kepada Allah dan Rasul-Nya juga merupakan jalan terbaik untuk menjaga persatuan dan kebersamaan dalam umat Islam, serta memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan ajaran agama Islam.

Imam Syamsuddin At-Taftazani (w. 791 H) dalam Syarh Al-'Aqa id Al-Nasafiyyah, dengan berdasarkan hadist tersebut, menegaskan bahwa khilafah itu wajib menurut syariah. Dalil yang semakin mengokohkan kewajiban menegakkan Khilafah adalah Ikmal Sahabat pasca Rasulullah saw. Untuk mengangkat seorang khalifah. Dalil ini disepakati oleh seluruh ulama Aswaja. Imam Saifuddin al-Amidi (w. 631 H) mengatakan, "Ahlus Sunnah wal Jamaah (Ahlul Haq) berpendapat: Dalil qath'i atas kewajiban mewujudkan seorang khalifah serta menaatinya secara syar'i adalah riwayat mutawatir tentang adanya ijmak kaum Muslim (Ijmak Sahabat) pada periode awal pasca Rasulullah saw. Wafat atas ketidakbolehan masa dari kekosongan seorang khalifah..."

Esensi pertama khilafah dalam Islam adalah untuk menerapkan syariat dan hukum Allah secara sempurna di berbagai bidang kehidupan manusia. Esensi kedua khilafah adalah dakwah rahmatan lil alamin ke seluruh penjuru dunia. Esensi ketiga khilafah adalah mewujudkan persatuan umat seluruh dunia dalam satu kepemimpinan. Ketiga esensi di atas adalah kebaikan, bukan keburukan, apalagi ekstrimisme kekerasan, sama sekali bukan. Sebab syariah, dakwah dan persatuan umat adalah kebaikan yang diperintahkan oleh Allah.

Maka, dengan tegaknya khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaffah, menyatukan umat Islam di seluruh dunia dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru bumi akan menjadikan Islam dan kaum muslimin kuat, tidak lagi lemah seperti buih. Selain itu musuh-musuh Islam juga akan takut dan tidak mungkin menzalimi dan menjajah lagi. Khilafah itu sistem pemerintahan yang tidak hanya berorientasi kepada duniawi, namun berorientasi juga untuk keselamatan di akhirat.

Dunia itu hanyalah lahan bercocok tanah untuk bekal kehidupan abadi di akhirat, karena itu seorang muslim yang hidup di dunia ini harus berorientasi kepada akhirat. Pandangan akhirat inilah yang akan mengikis penyakit al wahn, cinta dunia dan takut mati. Apapun yang dilakukan, semestinya dijadikan sebagai bekal akhirat. Dalam berjuang, kita harus menggunakan pandangan akhirat, bukan pandangan dunia.

Setidaknya ada beberapa manfaat dan prinsip tentang pandangan akhirat ini, diantaranya adalah : pertama, Kesadaran bahwa di dunia sangat singkat, kedua, Menjadikan akhirat sebagai pusat orientasi hidup dan kehidupan, ketiga, Kenikmatan di dunia tak sebanding dengan di akhirat, keempat, Sadar bahwa pintu menuju akhirat adalah kematian, kelima, Berani menjaga harga diri dan memperjuangkan Islam, keenam, Memanfaatkan waktu di dunia untuk meraih ketaqwaan, ketujuh, Tak akan mengalami penyesalan sebagaimana orang kafir dan kedelapan, Cepat menyadari kesalahan dan cepat bertobat serta kesembilan, Selalu berdoa akan mati dalam keadaan muslim dan bersama orang-orang sholih (QS Yusuf : 101). []

 
Oleh: Dr. Ahmad Sastra, M.M.
Dosen Filsafat

Posting Komentar

0 Komentar