TintaSiyasi.com -- Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas menuturkan keharusan menerapkan hukum Islam demi keselamatan umat didunia ini. "Kita harus mengupayakan diterapkannya hukum Islam bukan semata-mata untuk keselamatan diri sendiri, tetapi soal keselamatan umat di dunia ini," ujarnya dalam Obrolan Sore: Cikarang Viral, Pekerja Diapain? Ahad (07-05-2023) di YouTube Aliansi Buruh Indonesia (ABI).
Menyoal kasus viral pelecehan atau perzinaan yang dialami buruh perempuan, ia berpendapat tidak ada solusi paripurna untuk menyelesaikan persoalan ini kecuali dengan penerapan Islam sebagai agama yang sempurna dalam kehidupan.
"Tidak ada cara lain kecuali dengan menerapkan Islam paripurna dalam bingkai institusi Islam, yaitu Khilafah Islamiah. Karena hanya khilafah sistem pemerintahan yang telah dicontohkan Nabi Muhammad Saw. Hanya hukum Islam yang jelas dan tegas dalam memandang masalah seksual. Soal seks itu bukan sesuatu yang bisa dikapitalisasi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tetapi sesuatu yang diatur dengan tegas, yaitu hanya dibolehkan dalam bingkai pernikahan," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan Islam punya sanksi yang tegas dalam memandang perzinaan.
"Jika ada yang melakukan seks bebas ini adalah bentuk jarimah yang akan mendapatkan sanksi yang tegas, seperti dijilid 100 kali atau dirajam, Sekalipun mereka tidak mau taat dengan hukum Islam sejatinya akan ada sanksi di akhirat soal perzinaan atau pelecehan yang mereka lakukan. Jadi, mau atau tidak mau menerapkan hukum Islam, sejatinya kita akan tetap mendapatkan sanksi dan balasan atas segala perbuatan yang telah kita perbuat," tegasnya.
Menurutnya hukum negeri ini belum mampu memberi solusi namun malah menumbuh suburkan problematika yang terjadi.
"Hukum di negeri ini lemah dalam menindak perzinaan. Wajar angka perzinaan tinggi dan pelecehan seksual juga marak terjadi. Karena gaya hidup sekuler liberal. Hukum di negeri ini seolah-olah melegalkan terjadinya perzinaan, itu tidak dianggap kejahatan, sebagaimana halnya korupsi seharusnya perzinaan pun juga dianggap kejahatan, tetapi hukum di negeri ini tidak menganggap itu sebuah kejahatan. Makanya wajar jika subur, bahkan dianggap HAM, nah ini kan ambyar!" pungkasnya. []Tenira
0 Komentar