TintaSiyasi.com -- Sobat. Haji secara istilah syar’i adalah menyengaja pergi ke Baitul Haram untuk melaksanakan amalan tertentu pada waktu tertentu bagi orang yang mampu melakukannya. Haji adalah rukun kelima dari rukun Islam yang diwajibkan Allah kepada setiap orang baligh yang mampu. Adapun Haji yang mabrur adalah haji yang tidak bercampur dengan kesalahan, dosa dan pengingkaran.
Sobat. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berkunjung ke baitullah dan tidak bercakap dengan percakapan yang keji serta tidak berbuat fasik, maka dia akan kembali seperti ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam riwayat Abu Hurairah yang lainnya bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ibadah umrah hingga ibadat Umrah berikutnya adalah penebus dosa diantara keduanya. Haji yang Mabrur itu, tiada pahala baginya selain surga.” (Muttafaqun ‘alaih).
Sobat. Menjadi haji yang mabrur tentunya merupakan impian bagi setiap umat Muslim yang pergi ke Tanah Suci. Namun untuk mencapai ke titik tersebut tidaklah mudah, diperlukan tingkat keimanan dan keikhlasan yang tinggi dari dalam diri masing-masing jamaah. Lantas bagaimana cara mencapai haji mabrur.
Cara mencapai haji mabrur tidaklah susah. Haji mabrur sendiri merupakan ibadah haji yang diterima dan diridhoi oleh Allah SWT. Sebab ibadah hajinya telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan juga bersih.
Allah SWT berfirman:
وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِۚ فَإِنۡ أُحۡصِرۡتُمۡ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۖ وَلَا تَحۡلِقُواْ رُءُوسَكُمۡ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ٱلۡهَدۡيُ مَحِلَّهُۥۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ بِهِۦٓ أَذٗى مِّن رَّأۡسِهِۦ فَفِدۡيَةٞ مِّن صِيَامٍ أَوۡ صَدَقَةٍ أَوۡ نُسُكٖۚ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلۡعُمۡرَةِ إِلَى ٱلۡحَجِّ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۚ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖ فِي ٱلۡحَجِّ وَسَبۡعَةٍ إِذَا رَجَعۡتُمۡۗ تِلۡكَ عَشَرَةٞ كَامِلَةٞۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمۡ يَكُنۡ أَهۡلُهُۥ حَاضِرِي ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah (2): 196).
Sobat. Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah dengan memenuhi syarat, wajib, rukun, maupun sunah-sunahnya dengan niat yang ikhlas semata-mata mengharapkan rida Allah, dalam keadaan aman dan damai, baik di perjalanan maupun di tempat-tempat pelaksanaan manasik haji. Tetapi jika kamu terkepung oleh musuh, dalam keadaan perang atau situasi genting sehingga tidak dapat melaksanakan manasik haji pada tempat dan waktu yang tepat, maka ada ketentuan rukhshah (dispensasi) dengan diberlakukannya dam (pengganti) sebagai berikut:
Pertama, sembelihlah hadyu, yaitu hewan yang disembelih sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji, yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebagai tanda selesainya salah satu rangkaian ibadah haji sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya dengan tepat.
Kedua, jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya lalu dia bercukur sebelum selesai melaksanakan salah satu dari rangkaian manasik haji, maka dia wajib membayar fidyah atau tebusan yaitu dengan memilih salah satu dari berpuasa, bersedekah atau berkurban supaya kamu bisa memilih fidyah yang sesuai dengan kemampuan kamu.
Ketiga, apabila kamu dalam keadaan aman, tidak terkurung musuh, dan tidak terkena luka, tetapi kamu memilih tamattu, yakni mendahulukan umrah daripada haji pada musim haji yang sama, maka ketentuannya adalah bahwa barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia wajib menyembelih hadyu yang mudah didapat di sekitar Masjidilharam. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya yakni tidak mampu dan tidak memiliki harta senilai binatang ternak yang harus disembelih, maka dia wajib berpuasa tiga hari dalam musim haji dan tujuh hari setelah kamu kembali ke tanah air. Itu seluruhnya sepuluh hari secara keseluruhan.
Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada, yakni tinggal atau menetap, di sekitar Masjidil Haram melainkan berdomisili jauh di luar Makkah seperti kaum muslim Indonesia.
Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya bagi orang-orang yang tidak menaati perintah dan aturan-Nya. Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi, yakni Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah. Barang siapa mengerjakan ibadah haji dalam bulan-bulan itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), yaitu perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh, atau hubungan seksual; jangan pula berbuat maksiat dan bertengkar dalam melakukan ibadah haji meskipun bukan pertengkaran dahsyat. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya, karena Allah mengetahui yang tersembunyi. Allah tidak mengantuk dan tidak pula tidur, semua yang terjadi di langit dan di bumi berada dalam pantauan-Nya.
Bawalah bekal untuk memenuhi kebutuhan fisik, yakni kebutuhan konsumsi, akomodasi, dan transportasi selama di Tanah Suci; termasuk juga bekal iman dan takwa untuk kebutuhan ruhani, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, yakni mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang oleh Allah. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, supaya kamu menjadi manusia utuh lahir batin.
Sebagai seorang Muslim, kita berhak untuk menggapai kemabruran haji. Dalam menggapainya tentu tidak sembarangan. Terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan jamaah calon haji, setidaknya mendekati derajat kemabruran haji. Lantas bagaimana cara mencapai haji mabrur?
Pertama. Luruskan niat saat hendak haji.
Sobat. Niat menjadi tolak ukur utama saat Anda hendak menjalankan suatu ibadah baik wajib maupun sunnah. Oleh karena itu, sebelum berangkat ke Tanah Suci pastikan untuk meluruskan niat terlebih dahulu. Jangan sampai terselip sedikitpun perasaan ingin dihargai atau ingin dibedakan derajatnya dengan manusia lain setelah menjalankan ibadah haji.
Kedua. Gunakan harta yang halal untuk pergi Haji.
Sobat. Kehalalan rezeki sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup Anda. Begitu juga rezeki yang Anda gunakan untuk menjalankan ibadah haji. Pastikan menggunakan harta yang halal untuk biaya pergi haji. Hindari penggunaan uang yang berkaitan dengan riba ataupun gharar. Karena harta yang digunakan untuk membiayayai perjalanan haji, akan dipertanggung jawabkan. Dan bagaimana mungkin Allah akan menerima tamu yang datang dengan sesuatu yang diperangi? Karena sesungguhnya Allah dan Rasul menyatakan perang terhadap pelaku riba.
Ketiga. Lakukan setiap ibadah dengan sikap Ihsan.
Sobat. Sikap ihsan yang dimaksud adalah beribadahlah seolah-olah Anda sedang berhadapan dengan Allah SWT. Hal ini akan memunculkan rasa kusyuk dalam setiap ibadah yang Anda jalani termasuk saat melakukan haji. Sikap ihsan ini juga akan menjauhkan manusia dari perbuatan rafats, fusuq, dan jidal.
Sobat. Rafats adalah pembicaraan manusia yang sia-sia atau kata-kata kotor. Fusuq adalah bentuk pelanggaran terhadap ketaatan kepada Allah SWT. Sedangkan jidal adalah kekerasan seperti pertengkaran dan juga perkelahian. Jika kita menanamkan sifat ihsan dalam diri kita, maka saat ibadah kita akan merasa sedang benar-benar berhadapan dengan Allah SWT.
Keempat. Perbanyak berbuat baik selama perjalanan haji.
Sobat. Cara untuk menggapai haji yang mabrur lainnya yaitu dengan memperbanyak perbuatan baik selama jamaah dalam momentum ibadah haji. Maksimalkan sedekah, dengan cara membagi perbekalan dengan sesama jemaah haji, dan tolonglah mereka yang membutuhkan selama perjalanan ibadah haji. Lakukan semua peebuatan itu dengan hati yang ikhlas tanpa mengharap pamrih. Perbanyak mengalah demi kepentingan orang lain karena kelak Allah SWT akan menggantinya dengan yang jauh lebih baik. Jika Anda merasa jenuh dan tidak sanggup, ingatlah dengan tujuan derajat haji mabrur yang diinginkan.
Kelima. Jalankan rangkaian ibadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Sobat. Cara mencapai haji yang mabrur dengan menjalankan semua rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan dari Rasulullah SAW. Ikuti semua bimbingan dan juga arahan yang diberikan oleh pemandu haji agar Anda tidak melakukan kesalahan selama beribadah. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan tubuh agar tetap maksimal dalam beribadah.
Sobat. Demikian artikel singkat ini semoga bermanfaat dan berkah bagi kita semua. Bagi jamaah haji yang berangkat di tahun 2023 ini semoga lancar semuanya dan menjadi haji yang mabrur. []
Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku BIGWIN dan Buku Gizi Spiritual
0 Komentar