Kampung Moderasi Beragama (KMB): Inikah Program Menstabilkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) demi Kucuran Dana?


TintaSiyasi.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melakukan launching 2 Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Sragen. Launching diadakan di Ndayu Park Karangmalang Sragen, Rabu, (26/07). Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Kampung Mojokulon Desa Mojo Kecamatan Sragen dan Kampung Jetak Pabrik Desa Jetak Kecamatan Sidoharjo ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama di Sragen (jateng.kemenag.go.id 27/7/2023). Sementara tahun 2021 FKUB Kab. Sragen memperoleh Anugerah Harmony Award dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal tersebut semakin menyemangati FKUB untuk mengiatkan program Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Sragen. 

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri Mursidi usai webinar silaturahmi Kebangsaan Jilid III DPW LDII Jateng yang diikuti bersama LDII Wonogiri di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji menuturkan, pihaknya berencana membentuk forum kerukunan hingga tingkat kecamatan. Setelah itu, berlanjut hingga di tingkat desa/kelurahan. Kepala Kemenag Kota Semarang, Ahmad Farid, telah meresmikan dua Kelurahan sebagai pelopor pokja KMB yakni Kelurahan Jangli, Kecamatan Candisari dan Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur. Dua kelurahan ini menjadi percontohan. Berdasarkan Identifikasi dan survey lapangan. Karena yang kita nilai komunitas yang moderat dalam beragama.

Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah ditetapkan dan dirilis sebagai Kampung Moderasi Beragama yaitu kelurahan Kebumen Kecamatan Kebumen, Desa Gebangsari Kecamatan Klirong, dan Desa Sikayu Kecamatan Buayan. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Sukarno Nomor 155 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023. Rilis peresmian tiga desa ini sebagai Kampung Moderasi Beragama ditandai dengan penyerahan SK Kepala Kankemenag Kebumen.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Launching Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Rabu, (26/7/2023). Kabupaten Klaten sebanyak 24 Desa yang sudah merintis menjadi Kampung Moderasi, dalam kesempatan ini 3 Desa yang di kukuhkan yaitu Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah dan Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo (jateng.kemenag.go.id, 27/7/2023).

Kasi Plt Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Muslim menekankan pentingnya membangun komitmen praktik beragama yang moderat dan rukun sebagai landasan utama dalam membentuk kampung moderasi (jateng.kemenag.go.id, 26/6/2023). Selain fakta diatas masih banyak tempat dibuka dan diresmikannya Kampung Moderasi Beragama oleh Kemenag setempat. 


Kampung Moderasi Beragama (KMB): Proyek Meningkatkan Prosentase Index KUB? 

Adanya penyebutan kampung ini membuka memori lama adanya proyek tahun lalu dengan istilah kampung pancasila. Proyek tersebut di Sragen merupakan kerjasama Kodim 0725/Sragen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk mencanangkan Kampung Pancasila di tiap kecamatan yang berjumlah 20 tempat. Keberadaan Kampung Pancasila sebenarnya bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan ketentraman atas keragaman yang ada. Kampung Pancasila juga sebagai tempat pembelajaran nilai-nilai Pancasila bagi masyarakat luas, seperti saling menghargai, bergotong-royong, kesatuan, keadilan, dan seterusnya (Solopos.com, 02/4/2022).

Daftar Kampung Pancasila (KP) di Kabupaten Sragen: 1. Sragen Tengah Kec. Sragen Kab. Sragen (Terpusat).2. Kroyo Kec. Karangmalang Kab. Sragen.3.Dawungan Kec. Masaran Kab. Sragen.4. Duyungan Kec. Sidoharjo Kab. Sragen.5. Bendungan Kec. Kedawung Kab. Sragen.6. Kaliwedi Kec. Gondang Kab. Sragen.7. Karangudi Kec. Ngrampal Kab. Sragen.8. Musuk Kec. Sambirejo Kab. Sragen.9. Bedoro Kec. Sambungmacan Kab. Sragen.10. Ngrombo Kec. Tangen Kab. Sragen.11. Japoh Kec. Jenar Kab. Sragen.12. Slendro Kec. Gesi Kab. Sragen.13. Bendo Kec. Sukodono Kab. Sragen.14. Kedawung Kec. Mondokan Kab. Sragen.15. Kragilan Kec. Gemolong Kab. Sragen.16. Girimargo Kec. Miri Kab. Sragen.17. Mojopuro Kec. Sumberlawang Kab. Sragen.18. Banaran Kec. Kalijambe Kab. Sragen.19. Kalikobok Kec. Tanon Kab. Sragen.20. Karungan. Kec. Plupuh Kab. Sragen (Sumber: Kodim 0725/Sragen). Tentu saja daerah yang sudah menjadi target KP tidak lagi menjadi target KMB. Mengingat pilot project KMB Sragen adalah kampung Jetak dan desa Mojo.

Melihat dari tujuan adanya KP dan KMB di uraian atas sebenarnya senada dan hanya beda eksekutor pelaksana program saja. Apalagi ini menjadi proyek massif secara nasional. Peluncuran program KMB ini bersamaan dengan rangkaian gelaran Gebyar Muharram 1445 Hijriah yang bertajuk Merawat Kerukunan, Perkokoh Semangat Kebangsaan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin No 6 Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan 1000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia (nuonline, 27/7/2023).

Kementerian Agama membentuk 1.000 Kampung Moderasi Beragama atau kampung dengan masyarakat yang rukun, di berbagai daerah di Indonesia untuk mempromosikan toleransi dan kerukunan beragama. Manfaat kampung moderasi beragama secara teori diharapkan mampu : 1. Membentuk pemikiran masyarakat yang lebih terbuka dan saling menghargai. 2. Mencegah polarisasi yang berpotensi menimbulkan konflik. 3. Meningkatkan rasa aman masyarakat saat menjalankan ibadah. 4. Menginspirasi kampung lain untuk mengikuti program Kampung Moderasi Beragama (m.antaranews.com, 28/7/2023).

Kasubdit Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama, Amirullah, mengatakan program Kampung Moderasi Beragama yang digagas Kemenag merupakan gerakan jangka panjang. Hal itu disampaikannya saat memaparkan Outlook Program dan Kegiatan Subdit Penyuluh Agama Islam Tahun 2023 di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Program Kampung Moderasi Beragama tidak memiliki syarat khusus, namun dapat diterapkan di daerah yang homogen. "Jadi nanti ada aplikasi kampung Moderasi Beragama. Lalu penyuluh daerah melaporkan lewat aplikasi, berapa unsur yang terlibat, misal ada Ormas atau pemerintah desa, atau apapun yang membantu Kampung Moderasi Beragama," imbuhnya (republika.co.id, 15/3/2023). 

Jika melihat melalui asal mula pemberian istilah “desa keberagaman“ dan “desa/kampung Pancasila“ serta indikator yang digunakan dalam memberikan julukan tersebut, maka sedikitnya dapat ditemukan tiga hal yang menarik. Pertama, desa-desa memperoleh istilah tersebut melalui pemerintah dan aparat keamanan seperti tentara dan polisi. Kedua, indikator yang digunakan dalam melihat keberagaman mengacu pada keberadaan agama-agama resmi seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu, serta konflik yang dianggap tidak pernah terjadi oleh para pemerintah dan aparat keamanan. Ketiga, desa-desa tersebut kemudian memiliki tugas atau tanggung jawab sebagai desa percontohan bagi desa-desa lain di Indonesia (Kumparan.com, 24/7/2023).

Proyek KP dan KMB disinyalir massif diadakan untuk mendukung program moderasi beragama sangatlah vulgar terlihat. Bahkan Pemda dan Kemenag tidak lagi menutupi arus moderasi ini. Tentu saja karena moderasi beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024. Sehingga moderasi beragama merupakan pilar penting dan modal sosial dalam membangun bangsa. Kakanwil menyebutkan moderasi beragama merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Penghitungan mundur sisa waktu yang ada hanya tinggal 1,5 tahun menuju akhir RPJMN. 

Untuk memudahkan pengukuran kerukunan umat beragama akhirnya butuh perangkat yaitu indeks terukur. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan survei nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada 2021. Indeks KUB ini mengukur tingkat kerukunan masyarakat dalam beragama di Indonesia. Ada tiga dimensi yang disorot, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Dalam kaitannya dengan ini, toleransi di Indonesia masih perlu dipupuk (islamic center.or.id, 10/1/2022).

Kepala Balitbang Diklat Achmad Gunaryo mengatakan, bahwa indeks KUB adalah cara untuk menunjukkan wajah toleransi melalui potret kerukunan di Indonesia. Maka, indeks KUB diharapkan dapat menunjukkan wajah terbaiknya. Skor indeks kerukunan umat beragama dari tahun ke tahun juga berubah. Pada tahun 2017 sebanyak 72,27, 2018 menjadi 70,9, 2019 sebesar 73,83, 2020 sejumlah 67,46, dan 2021 meningkat 72,39. Angka rata-rata nasional Indeks KUB pada 2021 masuk kategori tinggi. Sementara index KUB 2022 Balitbang masih mengevaluasi kerukunan umat sehingga data belum dikeluarkan. Index KUB berpotensi naik turun setiap tahunnya (dialeksis.com, 14/4/2023). Indek KUB tidak hanya diukur skala nasional. Berita Merdeka.com memaparkan index KUB tahun 2019 pulau Jawa : DKI Jakarta 72,2. Banten 69,6. Jawa Barat 72,7. Jawa Tengah 77. Yogyakarta 77,1. Jawa Timur 77,8. Bali 82,7. 

Praktik-praktik moderasi beragama di Indonesia juga menjadi contoh dan bahasan di Forum Lintas Agama G20 pada Mei 2023 kemarin. Inilah kemungkinan alasan mengapa proyek KMB dicanangkan pada 34 propinsi. Indonesia memang menjadi pilot project moderasi beragama tahun 2019 yang saat itu massif via kampus-kampus. Maka wajar di tataran internasional diberi porsi memaparkan hasil. Selain itu upaya real menstabilkan index KUB tidak bisa hanya dibebankan pada FKUB semata tanpa adanya campur tangan legal standing seperti Kemenag yang otomatis menjadikan ini adalah proyek nasional bukan hanya proyek daerah. Dengan stabil dan tingginya index KUB dana moderasi beragama Indonesia dan daetah pasti mengalir. Sebagai kompensasi program moderasi berjalan lancar. 


Penerimaan dan Kolaboratif Penguasa pada Program yang Memusuhi Islam

Moderasi beragama sejatinya mulai disebut dan didengungkan sejak masa dulu. Lukman Hakim Saifuddin merupakan Menteri Agama RI periode 2014-2019 dan juga merupakan Pencetus Program Moderasi Beragama. Dan Indonesia menjadi pilot project rumah moderasi beragama tahun 2019 dengan banyak bergulir di kampus-kampus. Ajaran yang begitu didengungkan ini sebetulnya seperti apa?

Moderasi agama secara istilah tentu bukanlah dari rahim ajaran Islam. Pada tahun 1998, Charles Kurzman dalam bukunya Liberal Islam: a Sourcebook telah menuliskan terkait moderasi ini. Istilah moderasi agama dapat dilacak bahkan sejak Revolusi Iran tahun 1979, sebagaimana penjelasan Fereydoon Hoveyda, seorang pemikir dan diplomat Iran. Fereydoon Hoveyda menegaskan hal itu dalam artikelnya yang terbit tahun 2001 dengan judul, “Moderate Islamist? American Policy Interest,” sebuah artikel ilmiah dalam The Journal of National Committee on American Policy.

Menurut Fereydoon Hoveyda, istilah “islamic moderation”, “moderate Muslim”, atau “moderate Islam” mulai banyak digunakan setelah 1979 oleh jurnalis dan akademisi, untuk mendeskripsikan konteks hubungan antara dua hal: Di satu sisi adalah Muslim, Islam, atau Islamist (aktivis Islam); sedangkan di sisi lain adalah Barat (The West). Nah, dalam konteks inilah, muncul istilah “moderate Islamist” (aktivis Islam moderat), yang dianggap pro Barat (the West), khususnya yang pro Amerika Serikat. Sebagai lawan dari “moderate Islamist” itu akhirnya diberi label “hard-line Islamist” (aktivis Islam garis keras), yaitu mereka yang menginginkan Islam secara pure dan menolak ideologi Barat.

Menurut penggagasnya di Indonesia dalam konteks politik kekinian, moderasi agama ditandai dengan empat indikator. Pertama, adanya komitmen kebangsaan, maksudnya menerima prinsip-prinsip kebangsaan dalam UUD 1945 dan berbagai regulasi di bawahnya. Kedua, adanya toleransi yang diwujudkan dengan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapatnya. Ketiga, bersikap anti kekerasan, yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkannya. Keempat ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagaamannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran Islam. Secara teoritis, empat indikator terkait moderasi agama tidaklah terlihat buruk atau berbahaya. Namun, secara empiris dalam pelaksanaan seakan Islam dan umat muslim adalah sumber perpecahan yang mengharuskan ditata dan diarahkan menjadi Muslim moderat. Makna moderat sangatlah tidak adil, jika hanya difokuskan pada agama Islam semata. 

Moderasi beragama jelas menjadikan Islam sebagai target yang harus dimodernisasi. Ketidakwajaran program ini jelas menunjukkan kecenderungan pencetus program ini bukan pada Islam. Terlebih ketika vulgar menganggap bahwa program ini menjadi pencetus panas pada kebekuan pemikiran kaum Muslim dan ajaran Islam itu sendiri. Padahal sejatinya tidak memperbaiki dan meningkatkan pemahaman umat pada Islam. Malah semakin menjauhkan dari kebenaran Islam. Di berbagai daerah di negeri ini KMB disambut dan membawa banyak harapan. 

Teoritisnya kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung. Untuk itu Bupati Sragen berharap agar pengurus baru FKUB bisa membawa program yang lebih mengena ke masyarakat. Yuni menegaskan, meski selama ini Sragen sangat kondusif dan jauh dari isu pertikaian antarumat beragama, tetap perlu adanya FKUB di tengah-tengah masyarakat. 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa program Kampung Moderasi Beragama ini merupakan bukti empiris komitmen kementerian agama bersama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan moderasi beragama di level akar rumput. Tim Ahli Pokja Nasional Moderasi Beragama, Alissa Wahid, menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan sebagai hasil kerja keras dari para penyuluh agama dari seluruh Indonesia. Sehingga secara nasional hampir seluruh perangkat pemerintahan mengamini program ini dan berkolaborasi sebagai proyek bersama.

Tak cukup hanya itu, bahkan Kemenag RI membuat index KUB (Kerukunan Umat Beragama). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Achmad Gunaryo Gunaryo menilai, indeks KUB dapat mendukung upaya-upaya penguatan forum kerukunan umat beragama. Penguatan forum KUB ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama memperkuat status hukum PBM no. 9 dan 8 tahun 2006. Di Surakarta peluncuran indeks KUB yang berkolaborasi dengan ISI Surakarta dinilainya bisa melestarikan seni dan budaya Indonesia melalui berbagai forum. Termasuk forum penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama.

Inilah fakta miris sistem penguasa hari ini. Proses pengurusan umat sangat jauh dari ajaran dan penerapan aturan Islam. Kendati demikian proses tersebut juga dipaksakan pada rakyat untuk diterapkan Naudzubillah. 


Langkah Bersama Menghadang Moderasi Beragama

Proyek KMB tidak bisa dipungkiri lagi sebagai proyek moderasi beragama. Realitasnya program moderasi beragama tidak lahir dari dalam negeri. Proyek KMB sangat jahat karena menyasar masyarakat grassroot untuk mengamini islam moderat. Moderasi Islam berarti mengakui Islam hanya pada ranah privat tidak ranah publik. Padahal Islam dan sekulerisme memiliki dasar aqidah yang berbeda.

Konsekuensi sebagai seorang muslim yang beriman dan bertakwa adalah menerapkan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupannya. Sementara, Islam kaffah itu tidak mungkin terwujud tanpa adanya daulah khilafah. Maka formalisasi syariah dengan khilafah adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan. Sebab, berislam kaffah adalah perintah Allah SWT, sebagaimana firman-Nya, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al-Baqarah: 208). 

Maka yang harus dilakukan adalah melawan secara global. Mengajak kaum muslimin kembali ada pemahaman yang sahih, lalu menggambarkan realitas yang terjadi bahwa ini membutuhkan bantuan seluruh SDM Islam. Sehingga kaum Muslim sadar dan berjuang bersama untuk menghadang upaya moderasi beragama ini. Selain itu juga harus terbentuk opini umum yang menghantarkan kesadaran umum masyarakat. Opini hakiki perlu diaruskan secara masdif untuk menandingi opini moderasi beragama yang salah. Jadi adanya sinergisitas antara dakwah kaffah di dunia nyata dan dunia maya. Tentu saja ini harus dipahamkan bahwa moderasi beragama adalah perang pemikiran kapitalisme dalam ranah keyakinan (akidah) dan pelaksanaannya. Sebagaimana sekulerisme, maka moderasi beragama adalah nama lain dari sekularisme.

Program penyadaran fungsi KMB dan KS harus masif dilakukan di daerah dimana proyek tersebut terjadi. Ini membutuhkan kekuatan tandingan tokoh untuk membalik keyakinan umat. Pendampingan masyarakat dan pendetilan opini yang disebarkan mengharuskan orang yang paham yaitu para pengemban dakwah ideologis untuk terjun ke masyarakat. Hal itu tentu saja butuh bekal kesiapan materi dan mentalitas yang cukup. Ketika kedzaliman merajalela tentu saja kaum muslimin tidak boleh hanya berpangku tangan. Sungguh kerusakan kapitalisme ini semakin lama tidak akan menyisakan kebaikan dan kebenaran agama Islam. Maka kencangkan perjuangan, insyaAlloh kemenangan Islam sungguh dekat. Solusi mengenyahkan moderasi beragama dan ide-ide yang salah lain hanyalah dengan tegaknya institusi Islam. Allahu Akbar. []


#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst


Oleh: Retno Asri Titisari
Dosol Uniol 4.0 Diponorogo

Posting Komentar

0 Komentar