Makna Ipar Adalah Maut


TintaSiyasi.com -- Muslimah Peduli Bogor, Ustazah Noor Afeefa mengungkapkan makna ipar adalah maut.

"Makna ipar adalah maut bersumber dari hadis Rasulullah SAW," tuturnya dalam Mutiara Qalbu bertajuk Ipar Adalah Maut, Benarkah? di saluran YouTube Sipatahunan Official, Jumat (31 Juli 2023).

Ia membacakan hadis Rasulullah SAW. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari

«إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ» فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ؟ قَالَ: «الحَمْوُ المَوْتُ»

"Janganlah kalian memasuki wanita tanpa mahram.” Kemudian seorang dari kaum Anshar berkata, ‘Apa pendapatmu tentang ipar?’ Rasulullah menjawab, “Ipar adalah maut.”

Sehingga berdasarkan hadis tersebut, katanya, Rasulullah SAW. memberikan peringatan bahwa berhati-hatilah terhadap ipar. Baik ipar laki-laki bagi istri, maupun ipar perempuan bagi suami. Sebab di dalam Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan itu terpisah.

"Meski demikian, kita sebagai istri, bukan berarti tidak boleh bertemu atau berinteraksi dengan bukan mahram sebagaimana kita berinteraksi dengan lelaki lain, tetapi tentu ada batasannya," ujarnya.

Ia mencontohkan, misalkan tidak ikhtilat, menundukkan pandangan, dan tidak berkhalwat. Berkhalwat di sini seperti membicarakan masalah pribadi, bukan persoalan umum, misalkan tentang pekerjaan, pendidikan, dan taawun atau tolong menolong.

"Maka, selama interaksi tersebut diperbolehkan dan menutup aurat, serta terikat dengan batasan-batasan hukum Islam, itu tidak mengapa," jelasnya

Dengan demikian menurutnya, ipar harus diposisikan orang lain sebagaimana laki-laki lain. Hanya saja karena ada ikatan persaudaraan dengan suami, sehingga interaksi dengan ipar menjadi dekat.

"Makna ipar adalah maut, yakni berkhalwat dengan ipar. Khalwat adalah berduaan dengan non mahram di tempat yang nyaman. Sehingga, bukan sembarang aktivitas yang dilakukan dengan ipar yang bisa mendatangkan maut," imbuhnya.

Sehingga menurutnya, maksud dari hadis tersebut adalah ipar akan menjadi maut ketika interaksi berdua di tempat yang sepi dan keduanya merasa nyaman. Itulah yang mendatangkan maut.

Tiga Aspek

"Ada tiga aspek yang ketiganya merupakan keburukan," katanya

Pertama, ketika terjadi khalwat dengan ipar, maka dia akan merusak agama. Maksudnya merusak syariat. Kenapa? Karena saat berkhalwat dengan ipar berarti seseorang telah melakukan kemaksiatan, yakni pelanggaran hukum syarak, sebab ia telah membinasakan agamanya.

Kedua, khalwat menghantarkan pada zina. Sedangkan dalam Islam, hukum zina bagi yang sudah menikah adalah rajam hingga mati. Maka dari situlah dikatakan berkhalwat dengan ipar dapat menghantarkan pada maut, yakni kematian. Namun, itupun harus ada bukti jika terjadi perzinaan.

Ketiga, merusak wanita. Sebab ketika wanita berkhalwat dengan ipar, meski tidak sampai pada perzinaan, sedangkan suaminya cemburu, hal itu dapat menghantarkan pada talak terhadap istrinya.

"Demikianlah, Islam memiliki aturan yang sangat luas, sampai kehadiran ipar pun diatur supaya tidak mendatangkan keburukan atau kemudharatan," tuntasnya [] Nurmilati

Posting Komentar

0 Komentar