UMKM dalam Pusaran Digitalisasi: Mampukah Bersaing atau Malah Pontang-panting?



TintaSiyasi.com -- Agar tidak ketinggalan derasnya arus digitalisasi, UMKM harus masuk ke dunia digital. Namun, apakah UMKM mampu bersaing atau malah pontang-panting dalam menghadapi arus digital yang makin hari makin masif? Karena ketika mereka masuk ke dunia digital, mereka tidak hanya menghadapi persaingan pasar di dalam negeri tetapi juga persaingan pasar di dunia internasional. Ya, ancaman yang sedang menghantui UMKM di dunia digital hari ini adalah projects S TikTok. Projects S TikTok adalah sebuah proyek yang akan diluncurkan oleh TikTok dengan cara melihat pasar yang digandrungi oleh sebuah negara, selanjutnya TikTok akan memproduksi barang itu di Cina dan memasarkannya di TikTok. 

Jika projects S TikTok berjalan, maka hal itu berpotensi menjadi pesaing berat pasar di negeri sendiri, bahkan berpotensi mematikan UMKM yang tengah berjuang menggeliat setelah pandemi. Oleh karena itu, permasalahan UMKM ini tidak akan mampu selesai jika pemerintah membiarkan mereka bertarung sendiri dengan di pasar bebas baik secara offline maupun online. Harus ada peran negara untuk membantu UMKM ini untuk bangkit dan mengembangkan usahanya.

Menyoal Tantangan UMKM di Dunia Digital

Memang aneh negara yang mengekor pada kapitalisme, memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi malah konsesinya diberikan kepada kapitalis, bahkan kapitalis asing. Sibuk-sibuk mengurusi UMKM, mendorong rakyat agar bergerak membuka dan mengembangkan kemampuannya di UMKM tetapi kondisi rakyat makin hari makin terpuruk.

Masuk ke dunia pasar bebas, pelaku UMKM dibiarkan bertarung dengan serbuan produk asing, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Seharusnya kalau serius, rakyat diminta beli produk dalam negeri yaitu produk UMKM, di saat yang sama pemerintah juga harus setop impor, setop produk asing masuk ke negeri ini. Jangan cuma sesumbar cintailah produk-produk Indonesia, tetapi karpet merah diberikan kepada produk asing. Di dunia nyata mereka harus bersaing dengan produk asing, di dunia maya mereka harus mematuhi aturan market place yang milik asing juga. Oleh karena itu butuh sistem pemerintahan yang pro UMKM, tidak hanya jargon-jargon semata.

Sebenarnya permasalahan pelaku usaha itu yang paling utama adalah pada modal. Pertama, dalam dunia usaha, selain memiliki kemampuan memproduksi barang pelaku UMKM dihadapkan dengan masalah pemodalan. Menyoal UMKM ada kalanya pelaku memang sudah memiliki modal sendiri untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya, ada pula yang membutuhkan suntikan dana segar agar bisa menjalankan usahanya. Di sinilah pelaku UMKM dijadikan sasaran empuk untuk dijerat ke dalam utang riba di bank atau di mana saja agar bisa mengembangkan usahanya. Bahkan, karena banyaknya UMKM yang terjerat kredit, pemerintah berencana menghapus kredit macet yang dialami UMKM. 

Dikutip dari CNBCIndonesia.com (9-8-2023), Menteri Koperasi dan dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang rencana penghapusan kredit macet UMKM. Dia mengatakan PP sebagai aturan pelaksana harus dibuat untuk mencegah penyelewengan alias moral hazzard seperti yang terjadi di penghapusan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bagaimana pelaksanaan penghapusan kredit macet ini, sejatinya ada kekeliruan mendasar konsep usaha yang ada dalam sistem ekonomi yang diterapkan hari ini, yaitu bertumpu pada utang riba.

Seharusnya jika pemerintah memberikan bantuan modal secara paripurna, bukan menyuruh mereka utang ke bank dengan menyuruh UMKM menggadaikan aset mereka. Karena UMKM yang baru merintis tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit, selain itu pemerintah harus melakukan control kepada mereka secara berkala, supaya dana yang telah diperbantukan ke mereka digunakan dengan tepat.

Selanjutnya, kedua, pelaku UMKM tidak memahami pengelolaan keuangan dengan baik, antara urusan UMKM dan urusan pribadi terkadang tidak dikelola dengan baik. Sehingga, mereka bangkrut secara mendadak ketika sistem keuangannya kacau. Ketiga, minimnya wawasan dan pengetahuan terkait usaha yang ditekuni berdampak pada usaha yang sulit berkembang. Terkadang wawasan ada, tetapi kendala dana pun tetap menjadi masalah, karena dana mereka menjadi sulit mengembangkan usahanya.

Dampak UMKM terhadap Aspek Ekonomi dalam Masyarakat

Krisis adalah penyakit bawaan dari sistem ekonomi kapitalisme. Krisis yang terjadi akibat kapitalisme ditopang oleh sistem riba, karena itulah krisis yang diakibatkan oleh kredit macet dan sebagainya bisa terjadi sewaktu-waktu. Selain itu, keserakahan kapitalisme telah menciptakan kezaliman terstruktur karena kapitalisasi aset publik. Dampak yang dibawa kapitalisme nyata, pengangguran, kemiskinan, kebangkrutan, dan kesulitan hidup itu nyata terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. 

Upaya tambal sulam pun dilakukan oleh sistem ekonomi kapitalisme, salah satunya adalah dengan menggerakkan ekonomi usaha mikro atau menengah seperti UMKM. Demi menyelamatkan kondisi ekonomi dari krisis atau musibah ekonomi yang dibawa kapitalisme, mereka menggerakkan UMKM. Namun faktanya, UMKM belum bisa memberikan pengaruh dan dampak untuk memperbaiki ekonomi, karena ekonomi kapitalistik berada di bawah ketiak para kapitalis. Nasib UMKM tidak akan bisa berkembang sebagaimana para kapitalis kecuali mereka mengikuti jejak para kapitalis atau korporasi dalam menjadikan sektor publik sebagai ladang bisnis. 

Dampak adanya UMKM memang seolah-olah bisa menjadi penyangga ekonomi masyarakat, padahal secara nyata mereka dijadikan tumbal atas kegagalan ekonomi kapitalisme dalam menciptakan kesejahteraan. Mereka pemilik usaha mikro atau menengah disuruh berjuang dan bertarung menghadapi kejamnya ekonomi akibat para kapitalis. Namun, sekuat apa pun UMKM itu berkembang dan maju mereka tetap berada di bawah keset kapitalisme yang egois dan individualis.

Jika digadang-gadang UMKM sebagai penyangga ekonomi itu hanya pepesan kosong. Karena faktanya mereka yang menjadi korban penerapan ekonomi kapitalisme. Pemerintah sendiri jika niat menciptakan kesejahteraan setop kapitalisasi sumber daya alam dan sudah saatnya meningkatkan kualitas sumbe daya manusia untuk diberdayakan dalam pengelolaan kekayaan negara, sehingga tidak perlu bergantung pada kapitalis asing dalam mengelola kekayaan alam. 

Karena jika sistem ekonomi sehat bebas riba, bebas akad-akad batik, maka usaha apa saja dapat berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, untuk menyejahterakan umat manusia tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna. Karena hanya sistem Islam yang mampu mendudukkan manusia sebagaimana mestinya, menjaga harta, dan nyawa umat manusia dengan sebaik-baiknya.

Strategi Membangun Usaha atau Bisnis dalam Sistem Islam

Bisnis tetap akan bisa hidup dalam sistem Islam. Karena dalam khasanah Islam, kimah atau nilai perbuatan tidak hanya seputar nilai ruhiah namun juga boleh dalam aktivitas perbuatan seseorang, mengejar nilai madiyah atau harta. Demikianlah sewajarnya termasuk dalam perkara bisnis. Namun, meskipun orientasi nilai perbuatan adalah nilai materi, tetap perbuatan manusia harus terikat dengan perkara halal dan haram. Hal ini berbeda dengan nilai materi pada sistem kapitalis. Mereka hidup bertujuan mencari materi yang sebanyak-banyaknya, tanpa mengindahkan perkara halal dan haram.

Dalam membangun usaha dalam Islam ada beberapa catatan sebagai berikut. Pertama, modal yang digunakan dari sumber yang halal, tidak dari dari utang riba. Kedua, memperhatikan akad-akad muamalah dalam Islam, tidak menyelisihinya dan berupaya jual beli dengan jujur, adil, dan syar'i. Karena berbisnis tidak sekadar mencari keuntungan tetapi juga keberkahan. Ketiga, peran negara dalam menertibkan hukum-hukum muamalah, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecurangan dan akad-akad batil. Selain itu, penerapan Islam secara sempurna akan menyelamatkan umat manusia dari kezaliman ekonomi kapitalisme. Kekuatan syariat Islam selain mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya Allah Subhanahuwa wata'ala, juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan sesama manusia. Di sinilah tercipta harmonisasi keimanan dan ketakwaan sehingga kesejahteraan dan Islam sebagai rahmat dalam dirasakan oleh semua.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Memang aneh negara yang mengekor pada kapitalisme, memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi malah konsesinya diberikan kepada kapitalis, bahkan kapitalis asing. Sibuk-sibuk mengurusi UMKM, mendorong rakyat agar bergerak membuka dan mengembangkan kemampuannya di UMKM tetapi kondisi rakyat makin hari makin terpuruk.

Upaya tambal sulam pun dilakukan oleh sistem ekonomi kapitalisme, salah satunya adalah dengan menggerakkan ekonomi usaha mikro atau menengah seperti UMKM. Demi menyelamatkan kondisi ekonomi dari krisis atau musibah ekonomi yang dibawa kapitalisme, mereka menggerakkan UMKM. Namun faktanya, UMKM belum bisa memberikan pengaruh dan dampak untuk memperbaiki ekonomi, karena ekonomi kapitalistik berada di bawah ketiak para kapitalis. Nasib UMKM tidak akan bisa berkembang sebagaimana para kapitalis kecuali mereka mengikuti jejak para kapitalis atau korporasi dalam menjadikan sektor publik sebagai ladang bisnis. 

Bisnis tetap akan bisa hidup dalam sistem Islam. Karena dalam khasanah Islam, kimah atau nilai perbuatan tidak hanya seputar nilai ruhiah namun juga boleh dalam aktivitas perbuatan seseorang, mengejar nilai madiyah atau harta. Demikianlah sewajarnya termasuk dalam perkara bisnis. Namun, meskipun orientasi nilai perbuatan adalah nilai materi, tetap perbuatan manusia harus terikat dengan perkara halal dan haram. Hal ini berbeda dengan nilai materi pada sistem kapitalis. Mereka hidup bertujuan mencari materi yang sebanyak-banyaknya, tanpa mengindahkan perkara halal dan haram.[]

Oleh: Ika Mawarningtyas
(Direktur Mutiara Umat Institute dan Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo)
MATERI KULIAH ONLINE
UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Rabu, 16 Agustus 2023
Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseUpAgainst

Posting Komentar

0 Komentar