Bilakah Bullying Ending?


TintaSiyasi.com -- Orang tua mana yang tidak khawatir mendengar berita perundungan atau bullying yang massif akhir-akhir ini? Betapa tidak, beberapa kasus perundungan justru terjadi lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun pondok pesantren dan dilakukan oleh teman sebaya. Mirisnya lagi, bullying fisik belakangan ini kerap merenggut nyawa. Bullying terjadi di semua level pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Mengutip pernyataan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, berdasarkan hasil Asesmen nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4% siswa di Indonesia mengalami berbagai jenis bullying. (Kompas.com/20-7-2023)

Sementara itu, KPAI juga menyorot kasus bullying ini terjadi meng-Indonesia. Mereka menjumpai kasus bullying di berbagai jenjang pendidikan di Jakarta, Cilacap, Demak, Gresik, hingga Balikpapan. Berapa angkanya? KPAI menyebut, hingga Agustus 2023 saja data pelanggaran terhadap perlindungan anak mencapai2.355 kasus, dimana 87 kasus adalah bullying sebagaimana ditulis republika.co.id, 9-10-2023.

Menurut catatan BPS, mayoritas siswa yang mengalami bullying di Indonesia adalah laki-laki. BPS merinci, korban kasus bullying ini didominasi kelas 5 SD (31,6%), kelas 8 SMP (32,22%), dan kelas 12 SMA/SMK (19,68%) selama periode 2021. (katadata.co.id/6-10-2023)

Langkah Pemerintah

Merespons masifnya kasus bullying, pemerintah menggagas berbagai program antiperundungan. Selain pemerintah, adapula Gerakan sosial antiperundungan yang digagas oleh tokoh nasional. Pemerintah melalui Kemendikbudristek misalnya, sejak 2021 berupaya mengatasi maraknya kasus bullying. Program yang bernama Roots ini adalah Kerjasama antara Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek dan UNICEF. Mereka mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk satuan Pendidikan dengan melibatkan fasilitator dan guru serta siswa dalam program mencegah kekerasan khususnya bullying. 

Sementara itu, pemerintah juga telah menerbitkan Permendikbudristek 46/2023 sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di satuan Pendidikan. Namun, baru beberapa sekolah yang mengimplementasikan aturan tersebut. Masih banyak sekolah yang tidak tahu atau tidak memahami aturan tersebut, sebagaimana pernyataan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim. 

Untuk diketahui, salah satu isi aturan dalam Permendikbud tersebut mewajibkan setiap sekolah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Tidak hanya itu, Pemda juga wajib membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan. Sekolah wajib memiliki fasilitas yang menunjang terciptanya keamanan, ketertiban, dan Kesehatan. Sekolah juga diimbau agar memasang kamera CCTV di sejumlah titik yang rawan terjadi aksi kekerasan dan bullying. 

Efektifkah?

Nyatanya, berbagai program yang digagas pemerintah belum efektif menurunkan angka kasus bullying apalagi menghentikannya. Berbagai program yang ada juga belum efektivitas membuat jera pelakunya. Artinya, kekhawatiran para orang tua masih akan terus ada entah sampai kapan berakhirnya. Bullying seakan tak ada endingnya. Kalau sudah begini, bagaimana lagi menyikapinya?

Inilah yang harus kita telaah lebih dalam. Kita harus menyadari bahwa aksi bullying berkaitkelindan dengan banyak faktor pemicu. Ia tidak berdiri sendiri atau muncul secara tiba-tiba. Ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar menyalahkan korban atau menghukum berat pelaku bullying. Sebab, mereka juga adalah anak-anak kita, generasi penerus bangs aini di masa mendatang. Ini adalah persoalan tata nilai dan sistem hidup yang mengatur kita hari ini. 

Mari kita jujur mengakui bahwa sistem hidup dan aturan yang mengatur kita hari ini meminimalisir, menjauhkan, bahkan memisahkan agama dari kehidupan. Kalaupaun ada nuansa religious, itupun hanya pada ranah ibadah dan bersifat pribadi. Kondisi ini berakibat pada terpisahnya ajaran agama dan amal perbuatan. Seperti pernyataan, “salat terus, maksiyat jalan”. Ini adalah salah satu gejala yang muncul akibat sekularisme. Istilah lainnya, agama nggak ‘ngefek’ pada perilaku seseorang. Agama nggak bisa menjamin kesalehan seseorang. Dari sini, muncullah anggapan bahwa semua agama sama saja, tidak boleh ada klaim kebenaran sepihak. 

Kembalikan pada Agama

Ketika sanksi sosial dan sanksi hukum tak lagi membuat jera, inilah bahaya beruntun dan bencana besar bagi bangsa. Bangsa itu tinggal menunggu kehancurannya tanpa perlu perang dan senjata. Karenanya, harus ada alternatif upaya preventif yang massif dan efektif guna mencegah munculnya kasus bullying berikutnya. 

Islam memiliki cara yang khas. Upaya yang paling efektif untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan termasuk bullying pada anak-anak dan pelajar adalah keimanan. Iman yang kokoh adalah benteng terkokoh dalam mencegah kemaksiyatan karena didasari rasa takut kepada Allah, serta rasa tunduk dan patuh terhadap syariat-Nya. Menanamkan keimanan tidak dengan ujug-ujug, melainkan sejak usia dini dan berkelanjutan. 

Keimanan yang kokoh itu adalah hasil dari penanaman akidah serta syariat islam pada diri anak sejak dini. Tugas ini Allah bebankan kepada kedua orang tua di rumah, jauh sebelum anak-anak itu mengenal bangku sekolah. Inilah yang kita kenal dengan sebutan ‘rumah adalah madrasah pertama dan utama’. Dan tugas mendidik itu ada di pundak ibu dan ayahnya. Merekalah role model kesalehan bagi anak-anak, sebelum guru-guru atau teman-temannya. Di samping itu pula, tak kalah penting mewujudkan tatanan masyarakat yang juga saleh. Masyarakat yang saleh adalah lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, beririsan dengan rumah dan sekolah. Inilah keseimbangan yang sesungguhnya. 

Lebih penting lagi, agar makin kokoh keimanan itu, ada satu ring lagi yang dibutuhkan, yakni negara. Negara yang saleh akan menerapkan syariat Islam itu secara menyeluruh di semua aspek, baik itu pendidikan, sosial, ekonomi, dll. Sehingga, atmosfer keimanan itu benar-benar terjaga dan kondusif. Keimanan itu pula yang akan mengundang keberkahan dari Allah Sang Khalik.

Allah SWT berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf: 96). Karenanya, nilai-nilai dalam ajaran islam jika diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan mendatangkan kebaikan, sebab mereka tidak berbuat kerusakan dalam hal apapun apalagi saling aniaya. Mereka hidup damai sesuai syariat Islam. Wallahua’lam.[]

Oleh. Pipit Agustin
Aktivis Muslimah

Posting Komentar

0 Komentar